Disbunnak Sanggau: Hewan Kurban di Sanggau Dipastikan Layak

  • 20 Mei 2026 19:43 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong – Medik Veteriner Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau, Ryan Winardi tengah melakukan pemeriksaan sapi kurban di tempat penampungan hewan di Kabupaten Sanggau. Menurutnya, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan hewan kurban memenuhi syarat kesehatan dan ketentuan syariat.

“Kami memastikan sapi yang akan dikurbankan memenuhi syarat kesehatan dan dalam kondisi fisik yang baik. Selain itu umur sapi juga harus mencukupi,” kata Ryan Winardi di Sanggau pada Rabu, 20 Mei 2026.

Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan dengan mengecek kondisi tubuh, kesehatan hewan, serta usia sapi kurban. Untuk sapi, ia menyebut, usia minimal yang diperbolehkan sebagai hewan kurban yakni dua tahun.

“Usia sapi ditandai dengan pergantian gigi susu ke gigi tetap. Sapi yang ada di lokasi ini sudah memenuhi syarat umur untuk kurban,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, setelah dinyatakan sehat dan layak, hewan kurban diberikan tanda khusus oleh petugas kesehatan hewan. Tanda tersebut dipasang pada bagian kalung sapi sebagai bukti telah menjalani pemeriksaan resmi.

“Jika sapi sudah memiliki label pada kalungnya, berarti sudah diperiksa petugas kesehatan hewan. Label itu menjadi penanda bahwa hewan layak untuk kurban,” jelasnya.

Ryan menegaskan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang idul adha. Langkah tersebut juga diharapkan mampu memastikan pelaksanaan ibadah kurban berjalan sesuai syariat dan standar kesehatan hewan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....