Pemkab Sanggau Fokus Revitalisasi Eks Transmigrasi Mukok-Jangkang
- 04 Mei 2026 21:58 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sanggau menggelar rapat koordinasi penataan kawasan eks-transmigrasi di Kecamatan Mukok dan Jangkang pada Senin, 4 Mei 2026. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Sanggau, Agun Sugianto menyampaikan, fokus pembahasan diarahkan pada strategi pengembangan kawasan berdasarkan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
“Kendala kita untuk kawasan transmigrasi, yang dicanangkan hanya di Sungai Beruang, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam. Awalnya ada juga di Jangkang dan Entikong, tetapi karena adanya penolakan, maka SK Bupati kita ubah,” ujar Agun.
Agun menjelaskan, saat ini hanya satu lokasi yang masuk pencadangan kawasan transmigrasi baru di Kabupaten Sanggau. Sementara itu, kawasan lainnya merupakan eks transmigrasi yang secara status sudah tidak lagi menjadi wilayah transmigrasi aktif.
“Selama ini ada anggapan eks transmigrasi masih bagian dari transmigrasi, padahal sebenarnya sudah terlepas. Melalui program revitalisasi dari Kementerian Transmigrasi, kawasan ini tetap bisa dikembangkan dan dimaksimalkan,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah kini mengarahkan fokus pada penguatan kawasan eks transmigrasi tanpa membuka wilayah baru. Langkah ini dinilai lebih realistis dengan mempertimbangkan kondisi dan keterbatasan anggaran daerah.
“Ke depan, kita akan dorong bertahap di Mukok dan Jangkang untuk pengembangan SP eks transmigrasi. Kalau hanya mengandalkan APBD, pembangunan seperti jalan kemungkinan tidak akan maksimal,” tuturnya.
Agun berharap, penetapan kawasan menjadi Kota Terpadu Mandiri dapat membuka dukungan lintas sektor dan kementerian. Ia menegaskan, kolaborasi tersebut penting untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....