RSUD Sanggau Jawab Tudingan Malpraktik-Kecurangan Klaim BPJS Kesehatan

  • 27 Apr 2026 19:03 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - Direktur RSUD MTh. Djaman, Bassilinus menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana rumah sakit maupun BPJS Kesehatan. Penegasan tersebut ia sampaikan saat menggelar konferensi pers di aula RSUD MTh. Djaman, Sanggau, Senin 27 April 2026.

Bassilinus memaklumi terkait beredarnya informasi tentang dugaan korupsi pengelolaan dana BPJS Kesehatan yang memicu kekhawatiran masyarakat. Terkait persoalan tersebut, lanjutnya, managemen RSUD MTh. Djaman sudah melakukan penelusuran internal untuk memastikan informasi tersebut.

"Kemudian, kami sudah beraudiensi dan berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan terkait dengan isu fraud (kecurangan-red) dan melakukan investigasi agar tidak menimbulkan kerugian negara. Kami juga memastikan, dalam proses pengklaiman termasuk tindakan yang dilakukan RSUD MTh. Djaman sudah sesuai dengan SOP yang ada," terangnya.

"Untuk dugaan malpraktik yang juga diisukan, sampai hari ini masih dilakukan proses pemeriksaan yang dilakukan Komite Medik dan juga kolegium keprofesian untuk penilaian selanjutnya," sambung dia.

Dalam konferensi pers itu, Bassilinus juga meminta seluruh karyawan RSUD MTh. Djaman untuk tetap patuh terhadap aturan dan SOP pelayanan yang berlaku. Meskipun diakuinya, persoalan pelayanan di rumah sakit cukup memiliki tantangan.

"Kami berharap semua pihak untuk tidak men-judge serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebelum jelas hasil pemeriksaan yang dilakukan tim pemeriksa," imbaunya.

"Dan, kami berkomitmen memastikan untuk meningkatkan pengawasan internal terhadap sistem dan mekamisme pengklaiman BPJS Kesehatan," tutupnya. (Abang Indra).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....