Bupati Ontot Maknai Otonomi Daerah Perkuat Kemandirian Wilayah
- 27 Apr 2026 20:45 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, memaknai perjalanan panjang otonomi daerah sebagai fondasi penting dalam memperkuat kemandirian wilayah. Hal itu disampaikannya saat memimpin Apel Hari Otonomi Daerah di halaman Kantor Bupati Sanggau, Senin, 27 April 2026.
“Saya kira perjalanan otonomi daerah ini cukup panjang, mulai dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945 hingga Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sampai hari ini. Perubahan regulasi itu menunjukkan bagaimana otonomi daerah terus didorong dari waktu ke waktu,” ujar Ontot.
Ia menilai, setiap perubahan undang-undang memberikan kontribusi terhadap penguatan peran daerah dalam sistem pemerintahan. Dinamika tersebut juga tidak terlepas dari perubahan kepemimpinan nasional dari masa ke masa.
“Dari Orde Lama, Orde Baru hingga Reformasi, otonomi daerah terus mengalami perkembangan sesuai kebutuhan zaman. Hal ini menjadi bagian dari proses menyesuaikan hubungan antara pusat dan daerah,” katanya.
Menurutnya, otonomi daerah menempatkan daerah sebagai pelaksana utama urusan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Prinsip ini bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih efektif dan sesuai dengan kondisi lokal.
“Otonomi daerah penting karena orang daerah paling mengetahui persoalan, karakteristik, budaya, dan lingkungannya sendiri. Itu yang membuat kebijakan daerah bisa lebih tepat sasaran,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa kewenangan yang memadai harus tetap diberikan agar daerah mampu berdiri sendiri tanpa keluar dari bingkai NKRI. Dengan demikian, otonomi daerah dapat berjalan optimal dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....