Kasus Gigitan HPR di Desa Semanget Picu Kekhawatiran Warga

  • 23 Apr 2026 21:01 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - Dua kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) terjadi di Desa Semanget, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Pemerintah Desa bersama tenaga kesehatan segera melakukan langkah penanganan pasca kejadian untuk mencegah penyebaran lebih luas di wilayah tersebut.

Kepala Desa Semanget, Paulus Kipa mengatakan, pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan seluruh HPR mendapatkan vaksinasi secara menyeluruh di wilayahnya. Ia menilai, kasus rabies masih menjadi ancaman yang perlu penanganan serius dari semua pihak terkait.

"Kalau kita melihat kasus penularan rabies ini baik gigitan terhadap manusia dan gigitan sesama penular rabies ini, kalau dilihat dari tahun ke tahun kasus ini masih ada," ungkap Paulus Kipa, Kamis 23 April 2026.

Dikatakan, Pemerintah Desa telah berkoordinasi dengan pihak Puskesmas untuk mengajukan vaksin bagi HPR seperti anjing, kucing, dan kera. Dia menyampaikan, langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi dan membahayakan masyarakat.

"Tren kasus gigitan HPR masih ditemukan dalam beberapa tahun terakhir. Dilihat dari kasus tahun 2025 cukup banyak gigitan HPR di Kecamatan Entikong," ujarnya.

Ia menegaskan, pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga hewan peliharaan agar tidak menjadi sumber penularan rabies di lingkungan sekitar. Selain vaksinasi, sambungnya, Pemerintah Desa juga mengimbau warga untuk segera melapor jika terjadi kasus gigitan HPR.

"Tahun 2026 ini, berdasarkan laporan dari pihak Puskesmas Entikong, di Desa Semanget ada dua kasus. Mudh-mudahan, kesadaran masyarakat meningkat sehingga risiko penularan rabies dapat ditekan secara signifikan," tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....