BKHIT Pastikan Komoditi Ekspor Entikong Aman dan Layak
- 13 Apr 2026 15:32 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – BKHIT Entikong memastikan, seluruh komoditas ekspor yang melewati PLBN telah memenuhi persyaratan kesehatan dan mutu. Pemeriksaan ketat dilakukan terhadap komoditas pertanian, ikan, dan hewan sebelum diberangkatkan menuju negara tujuan.
Kepala Satuan Pelayanan BKHIT Entikong, Swiet Sinay menegaskan, pentingnya proses pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh komoditas ekspor. “Proses pemeriksaan harus kita lakukan untuk mengetahui kondisi barang yang diekspor harus berkualitas dan aman dari penyakit,” sambungnya, Senin 13 April 2026.
Dikatakan, langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga reputasi produk ekspor Indonesia di pasar internasional agar tetap kompetitif. Selain itu, dijelaskan, tindakan ini juga bertujuan melindungi negara tujuan dari potensi penyebaran organisme pengganggu tumbuhan dan penyakit hewan.
"Setiap komoditas wajib melalui tahapan pemeriksaan sesuai standar yang telah ditetapkan sebelum dinyatakan layak untuk diekspor,” ucapnya.
Menurutnya, setelah dinyatakan memenuhi persyaratan, komoditas tersebut kemudian diberikan sertifikasi resmi sebagai bukti kelayakan untuk ekspor. Sertifikat ini menjadi dokumen penting yang menjamin bahwa produk telah melalui pengawasan dan pengendalian mutu secara ketat.
Ia menuturkan, proses penerbitan sertifikat dilakukan setelah semua tahapan pemeriksaan selesai dan hasilnya dinyatakan aman serta memenuhi standar. “Setelah pemeriksaan dan dipastikan aman, baru kemudian dikeluarkan sertifikat sebagai jaminan kualitas komoditas ekspor tersebut,” imbuhnya.
Swiet Sinay berharap, dengan adanya pengawasan ini, diharapkan komoditas ekspor Indonesia semakin dipercaya oleh negara tujuan dan memiliki daya saing tinggi. Ia menambahkan, BKHIT Entikong berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan karantina demi mendukung kelancaran arus ekspor nasional secara berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....