Dinkes Sanggau Soroti Standar IPAL dapur MBG
- 02 Apr 2026 15:09 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau menyoroti pentingnya pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dalam inspeksi kesehatan lingkungan. Hal ini menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Sanggau, Stepanus Jonedi menyampaikan, terdapat dua indikator utama yang menjadi perhatian dalam pengelolaan IPAL. Ia menjelaskan, limbah harus dipastikan tidak langsung terlepas ke alam dan berada dalam sistem yang tertutup.
“Dalam inspeksi kesehatan lingkungan, khususnya IPAL, kita melihat dua poin utama yaitu limbah tidak langsung lepas ke alam dan sistemnya harus tertutup. Ini menjadi dasar dalam penilaian di lapangan,” ujar Stepanus Jonedi pada Kamis, 2 April 2026.
Namun, secara lebih teknis, pengelolaan IPAL memiliki persyaratan yang lebih kompleks. Standar tersebut umumnya mengacu pada ketentuan dari instansi lingkungan hidup.
“Secara spesifik, IPAL harus memiliki beberapa tahapan seperti resapan minyak dan filter tertutup sebelum limbah dilepas. Proses ini penting untuk memastikan limbah aman bagi lingkungan,” lanjutnya
Stepanus menambahkan, setiap tahapan dalam IPAL memiliki fungsi untuk menurunkan kualitas zat berbahaya. Dengan sistem berlapis, limbah dapat diolah secara optimal sebelum dibuang.
“IPAL ini tidak langsung terhubung ke alam karena ada sarana seperti trap dan resapan minyak. Semua itu dirancang agar limbah tidak mencemari lingkungan,” ucapnya.
Pihaknya juga mengakui bahwa regulasi dan standar IPAL terus berkembang seiring waktu. Oleh karena itu, pembaruan data dan pengawasan berkala menjadi hal yang penting.
“Standar ini terus berkembang dan perlu penyesuaian dengan aturan terbaru. Pengawasan harus dilakukan agar pengelolaan IPAL tetap sesuai ketentuan,” tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....