Imigrasi Entikong Tolak Puluhan Pengajuan Paspor
- 31 Mar 2026 15:42 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Imigrasi Entikong menolak permohonan 80 pengajuan paspor sepanjang Januari hingga Maret 2026. Penolakan puluhan permohonan pengajuan paspor itu karena terindikasi bagian dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Kita concern terhadap upaya pencegahan TPPO, terutama melalui fungsi pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan yang masih rawan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Entikong, Fitra Izharry, Selasa 31 Maret 2026.
Fitra menjelaskan, puluhan pemohon paspor itu di tolak setelah petugas melakukan wawancara mendalam mengenai tujuan mereka ke luar negeri. Dari hasil wawancara itu, diungkapkan, para pemohon paspor ini hendak bekerja ke Malaysia namun tanpa dokumen resmi.

Fitra mengatakan, saat ini Imigrasi memperketat penerbitan paspor untuk melindungi warga dari praktik perdagangan orang. Pencegahan perdagangan orang juga dilakukan melalui penundaan keberangkatan WNI yang terindikasi berkaitan dengan TPPO.
“Tidak hanya saat permohonan paspor, ketika hendak ke luar negeri melalui TPI, jika ditemukan indikasi pekerja nonprosedural, maka keberangkatannya kami tunda,” ujarnya.
Sementara itu, dalam tiga bulan terakhir sebanyak 1.517 permohonan pengajuan paspor masuk ke Imigrasi Entikong. Dari jumlah itu, 1.435 pengajuan diproses.
"80-nya kita tolak, karena terindikasi TPPO," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....