Jemaah Umrah Kabupaten Sanggau Sulit Terdata, Ini Sebabnya
- 08 Mar 2026 20:38 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Perubahan aturan pembuatan paspor membuat Kantor Kemeterian Haji dan Umrah Kabupaten Sanggau tidak lagi dapat memantau jumlah jamaah umrah dari daerah tersebut secara akurat. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sanggau, Muhammad Hasbi menyampaikan, kebijakan baru dari Imigrasi menghapus kewajiban rekomendasi paspor dari pihaknya bagi calon jemaah umrah.
“Kalau dulu kita masih bisa mengetahui perkiraan jumlah jemaah yang berangkat dari kabupaten karena proses pembuatan paspor mesti harus minta rekomendasi ke kita,” kata Hasbi di Sanggau, Minggu 8 Maret 2026.
Ia menjelaskan, sebelumnya proses rekomendasi paspor menjadi salahsatu acuan untuk memperkirakan jumlah jemaah umrah dari Kabupaten Sanggau. Namun aturan tersebut kini tidak lagi berlaku setelah adanya kebijakan baru dari pihak Imigrasi.
“Sekarang ada aturan baru dari Imigrasi, tidak perlu lagi rekomendasi paspor dari Kementerian Haji dan Umrah,” ujarnya.
Hasbi menambahkan, berbeda dengan pendaftaran haji yang dilakukan melalui Kementerian Haji dan Umrah, proses pendaftaran umrah dilakukan langsung melalui biro perjalanan atau agen travel. Karena itu, data keberangkatan jemaah umrah lebih banyak berada di pihak penyelenggara perjalanan.
“Terkait jemaah umrah, pendaftarannya melalui agen-agen travel, tidak melalui kantor Kementerian Haji dan Umrah,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, sebagian besar travel umrah yang beroperasi di Kabupaten Sanggau juga hanya berstatus sebagai perwakilan dari kantor pusat di kota lain seperti Pontianak maupun Jakarta. Kondisi ini membuat pihaknya belum memiliki data valid terkait jumlah jemaah umrah yang berangkat dari Sanggau.
“Kedepan kami akan coba menghubungi pihak perwakilan travel yang ada di Sanggau agar memastikan data warga kita yang berangkat Umrah,” tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....