DPRD Sanggau Utamakan Kualitas dalam Pembentukan Perda
- 11 Mei 2026 21:52 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Wakil Ketua II DPRD Sanggau, Robby Sugianto menegaskan pembentukan peraturan daerah tidak hanya mengejar jumlah, tetapi lebih mengutamakan kualitas regulasi yang dihasilkan. Hal tersebut disampaikannya usai rapat pembahasan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 di Kantor DPRD Sanggau, Senin, 11 Mei 2026.
“Adapun perda ini, kita lebih mengutamakan kualitas daripada kuantitas. Semakin banyak perda, tentu semakin banyak pula tantangan dalam implementasinya,” kata Robby Sugianto di Kantor DPRD Sanggau.
Ia mengatakan, pembentukan perda merupakan salah satu tugas utama DPRD. Namun, setiap regulasi yang dibuat harus mampu dijalankan secara efektif di masyarakat.
“Sepuluh raperda ini sebenarnya sudah dibahas jauh-jauh hari dan memang menjadi suatu keharusan. Jadi bukan sekadar tambahan biasa,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, eksekutif juga mengusulkan tiga raperda tambahan kepada DPRD. Ketiga raperda tersebut berkaitan dengan pengelolaan barang milik daerah, susunan perangkat daerah, dan pemanfaatan lahan milik negara.
“Kami ingin pemanfaatan barang milik daerah dan lahan negara bisa lebih maksimal untuk kepentingan masyarakat. Harapannya, regulasi ini dapat mendukung optimalisasi pembangunan di Kabupaten Sanggau,” ucapnya.
Robby berharap seluruh raperda yang dibahas dapat memberikan manfaat untuk pembangunan daerah. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD Sanggau dan pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang efektif dan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....