Ketua DPRD Sanggau Tekankan Peran dan Tanggung Jawab Pers

  • 03 Mei 2026 19:40 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong – Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki menegaskan pentingnya kebebasan pers dalam sistem demokrasi. Hal ini disampaikan dalam momentum peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia pada Minggu, 3 Mei 2026.

Ia menyebut kebebasan pers telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Pers dinilai memiliki peran strategis sebagai kontrol terhadap jalannya pemerintahan.

“Kemerdekaan pers adalah hak warga negara yang dilindungi undang-undang. Pers tidak boleh dibatasi dalam mencari dan menyampaikan informasi,” ujarnya pada Minggu, 3 Mei 2026.

Menurutnya, pers juga berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Kritik yang disampaikan dinilai penting untuk perbaikan kebijakan publik.

“Kritik itu sah selama bersifat membangun. Pemerintah harus menerima sebagai bagian dari kontrol publik,” katanya.

Ia menambahkan, insan pers untuk tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik. Penyajian informasi harus berbasis fakta dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pers harus menyajikan berita yang benar dan bukan hoaks. Kebebasan pers harus dijalankan secara bertanggung jawab,” tutupnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....