IPAL Jadi Kunci Keamanan Dapur MBG di Sanggau

  • 11 Apr 2026 14:45 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - Pengelolaan limbah dapur dalam skala besar menjadi perhatian serius pemerintah daerah demi menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat. Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) disebut sebagai komponen vital dalam operasional dapur MBG di Kabupaten Sanggau.

Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau, Yesaya P. Antang, mengungkapkan pentingnya keberadaan IPAL dalam setiap dapur MBG. Menurutnya, tanpa pengelolaan limbah yang baik, aktivitas dapur berpotensi mencemari lingkungan sekitar.

“IPAL sangat penting untuk mendukung keamanan dapur MBG, sehingga limbah harus dikelola dengan baik sesuai standar yang berlaku,” kata Antang dalam Dialog RRI Sanggau Menyapa, Sabtu 11 April 2026.

Ia menjelaskan bahwa limbah cair dari dapur berskala besar wajib diolah sebelum dialirkan ke sungai maupun selokan. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada zat berbahaya yang mencemari sumber air masyarakat.

Pembangunan IPAL kata Antang, harus disesuaikan dengan kapasitas produksi dapur masing-masing. Minimal kapasitas yang dianjurkan adalah 7.500 liter per hari, ditambah 10 persen dari jumlah pekerja yang juga menghasilkan limbah cair.

Ia menjelaskan, ketentuan tersebut mengacu pada regulasi yang tertuang dalam Kepmen no 2760 terkait standar pengelolaan limbah. Dengan mengikuti aturan tersebut, diharapkan setiap dapur MBG dapat beroperasi secara aman dan ramah lingkungan.

Lanjutnya, pemerintah juga akan melakukan pemeriksaan rutin ke setiap dapur MBG guna memastikan kepatuhan terhadap aturan. Pengawasan ini dilakukan sebagai langkah preventif terhadap potensi pencemaran lingkungan.

Selain itu, kata Antang, setiap SPPG diwajibkan menganggarkan dana khusus untuk uji laboratorium limbah setiap tiga bulan sekali. Langkah ini bertujuan untuk memantau kualitas air limbah yang dihasilkan secara berkala.

Tidak hanya pembangunan, Antang meminta, perawatan IPAL juga menjadi kewajiban yang tidak boleh diabaikan oleh pengelola dapur. Perawatan rutin diperlukan agar lemak dan minyak tidak menumpuk dan mengganggu sistem pengolahan.

Pemerintah Kabupaten Sanggau mengingatkan seluruh SPPG untuk melakukan perawatan IPAL minimal setiap dua minggu sekali. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjaga fungsi IPAL tetap optimal dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....