Kemenkes Percepat Kemandirian Farmasi Demi Ketahanan Nasional

  • 14 Jan 2025 20:07 WIB
  •  Ende

KBRN, Ende : Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus mempercepat kemandirian farmasi dalam negeri sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan kesehatan nasional. Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Lucia Rizka Andalucia, mengungkapkan tiga program utama yang menjadi fokus dalam upaya ini.

Program pertama adalah penelitian dan pengembangan, yang mencakup fasilitasi change source bahan baku obat dan penguatan riset industri farmasi. Hingga 2024, sebanyak 42 industri farmasi telah didukung melalui pembiayaan Uji Bioekivalensi (BE) untuk enam bahan baku obat konsumsi terbesar. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan baku.

Pada program kedua, yakni produksi, Kemenkes memberikan insentif bagi pelaku industri yang memanfaatkan bahan baku lokal. Insentif tersebut mencakup percepatan proses penerbitan Nomor Izin Edar (NIE) bagi industri yang beralih dari bahan baku impor ke lokal. Selain itu, bersama Kementerian Perindustrian, Kemenkes mendorong tata niaga impor yang mendukung keberlanjutan industri farmasi berbasis lokal.

Jaminan pasar menjadi fokus program ketiga. Kebijakan seperti Kepmenkes HK.01.07/MENKES/1333/2023 dan Kepmenkes HK.01.07/MENKES/163/2024 dikeluarkan untuk meningkatkan penggunaan bahan baku lokal. Kemenkes juga menjalin kerja sama dengan Medicines Patent Pool (MPP) untuk pengembangan obat strategis seperti Nilotinib, Molnupiravir, dan Dolutegravir.

Selain itu, pemerintah menyesuaikan nilai klaim harga obat untuk program rujuk balik dan penyakit kronis. Penyesuaian ini memastikan obat dengan bahan baku lokal masuk sebagai obat klaim dengan harga yang kompetitif. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian farmasi nasional dan memastikan ketersediaan obat bagi masyarakat.

4o

Rekomendasi Berita