Penyalahgunaan Beasiswa Cederai Integritas Mahasiswa

  • 13 Mar 2026 14:40 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Penyalahgunaan dana beasiswa oleh oknum mahasiswa dinilai mencederai integritas generasi muda di lingkungan kampus. Praktik tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga melukai rasa keadilan bagi mahasiswa lain yang lebih membutuhkan bantuan pendidikan.

Isu tersebut mengemuka dalam diskusi bertajuk “Generasi Jujur Tanpa Korupsi” yang disiarkan melalui Program OBRAS (Obrolan SPADA) di Pro2 RRI Ende pada Kamis sore, 5 Maret 2026.

Diskusi menghadirkan narasumber Erwin Ria, Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ilmu Hukum Universitas Flores, serta Miland Koro, Ketua BEM Fakultas Hukum dan Sosial Humaniora Universitas Flores.

Erwin Ria menegaskan bahwa dana beasiswa merupakan bentuk kepercayaan negara kepada mahasiswa yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

“Kepercayaan yang diberikan negara melalui beasiswa adalah amanah besar yang harus dijaga dengan integritas tinggi,” ujar Erwin.

Menurutnya, penyalahgunaan dana bantuan pendidikan menunjukkan hilangnya tanggung jawab moral di kalangan mahasiswa yang seharusnya menjadi pelopor gerakan antikorupsi di lingkungan kampus.

Ia menilai pengawasan terhadap penyaluran beasiswa perlu diperkuat agar distribusinya tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan untuk menunjang prestasi akademik.

Sementara itu, Miland Koro menambahkan bahwa kebiasaan mengambil keuntungan dari celah sistem dapat menjadi bibit perilaku koruptif di masa depan.

“Kejujuran dalam mengelola beasiswa adalah ujian pertama bagi mahasiswa sebelum memegang tanggung jawab yang lebih besar di masyarakat,” kata Miland.

Presenter program Priska Sare Ora mengapresiasi keberanian mahasiswa hukum Universitas Flores dalam membahas isu integritas di lingkungan pendidikan.

Melalui diskusi tersebut, mahasiswa diharapkan semakin sadar akan pentingnya menjaga integritas serta memanfaatkan dana beasiswa sesuai dengan tujuan pendidikan.

Rekomendasi Berita