Sulit Cari Kerja Disebut Jadi Pemicu WNI Pindah Kewarganegaraan

  • 20 Jul 2026 11:43 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Data CMBS Indonesia mencatat sekitar 2,3 juta Warga Negara Indonesia (WNI) menetap di luar negeri. Dari jumlah tersebut, kurang lebih 400 ribu WNI tinggal diluar negeri dengan status bekerja serta 74 ribu lebih berstatus menjalani Pendidikan.

Selama periode tahun 2021 hingga 2026, tercatat 8 ribu WNI mengajukan perpindahan status kewarganegaraan Indonesia. Fenomena perpindahan status tersebut menimbulkan beragam pandangan dari public.

Bang Jono, salah satu pendengar RRI Pro 4 Makassar mengatakan fenomena perpindahan status kewarganegaraan tersebut bukan lain akibat kegagalan pemerintah. Pasalnya, kesempatan kerja atau lowongan kerja di Indonesia saat ini sangat sulit diperoleh.

"Bagaimana tidak banyak pindah, orang-orang cari kerja susah dan banyak sarjana yang mengganggur, inikan bisa dikatakan kegagalan pemerintah," tegas Bang Jono pada dialog Program Acara Bari'Basa Sabtu, 18 Juli 2026.

Menurut Jono, fenomena ini tentu menjadi tanda peringatan pemerintah yang perlu mengambil langkah antisipasi melonjak perpindahan WNI ke negara lain. "Seorang pemimpin atau Presiden harus mencari solusi, bukannya suruh pindah atau usir rakyatnya," ujar Jono.

Hal senada juga disampaikan Indah salah satu pendengar RRI. Ia menyebutkan, terdapat beberapa faktor masyarakat Indonesia terpaksa harus berpindah status kewarganegaraan.

"Yang Utama tentu desakan ekonomi, banyak masyarakat susah cari kerja dan susah cari biaya hidup sehari-hari karena minimnya lowongan kerja. Selain itu, adanya pernikahan beda negara," beber Indah kepada rri.co.id.

Indah menilai, sumber daya alam (SDA) Indonesia sangat melimpah dan sumber daya manusia sangat mumpuni. Karena itu, Ia berharap pemerintah dapat mengelola SDA dengan baik dan menyerap tenaga lokal atau Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....