Persid Jember Kena Sanksi Denda Dan Tanpa Penonton

  • 21 Jan 2026 10:12 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Persid Jember resmi dijatuhi sanksi berat oleh Panitia Disiplin. Hukuman ini muncul setelah kericuhan suporter usai melawan Persida Sidoarjo.

Keputusan resmi tertuang dalam Surat Keputusan nomor 01/PANDIS-16 BESAR/PSSI-JTM/I/2026. Dokumen penting tersebut ditetapkan pada tanggal 20 Januari 2026.

Sidang Panitia Disiplin ini dipimpin langsung oleh Rohmad Amrulloh, S.H., M.H. Beliau didampingi oleh dua anggota ahli hukum dalam pengambilan keputusan.

"Panitia menyatakan panitia pelaksana gagal menjaga ketertiban di stadion. Insiden terjadi saat laga di Stadion Jember Sport Garden. Fakta persidangan mengungkap adanya serangan brutal terhadap bus tim tamu," tulis PSSI Jatim dalam keterangannya.

Pendukung tuan rumah melakukan pelemparan batu setelah pertandingan resmi berakhir. Serangan tersebut menimbulkan rasa takut luar biasa bagi seluruh pemain.

Ofisial Persida Sidoarjo merasa sangat terancam akibat tindakan anarkis oknum suporter. Panitia Disiplin merujuk pada Pasal 68 Kode Disiplin PSSI 2025.

Penyelenggara wajib menjamin keamanan tim tamu dari kedatangan hingga kepulangan. Pasal 69 dan 70 menegaskan tanggung jawab penuh klub tuan rumah.

Klub tetap bertanggung jawab atas tingkah laku buruk penonton di stadion. Persid Jember dinyatakan melanggar tiga pasal sekaligus dalam Kode Disiplin.

Pelanggaran tersebut bersifat kumulatif berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan dalam persidangan. Hukuman pertama bagi Persid Jember adalah denda sebesar Rp 20 juta.

Uang denda wajib dibayarkan sebelum mereka menjalani pertandingan kompetisi selanjutnya. Sanksi kedua berupa larangan menyelenggarakan dua pertandingan kandang tanpa penonton.

Keputusan ini diambil untuk memberikan efek jera bagi pihak penyelenggara.

Panitia Disiplin menegaskan pengulangan pelanggaran akan berujung hukuman lebih berat.

Kedisiplinan suporter menjadi poin utama yang harus segera diperbaiki klub. Keputusan ini bersifat final berdasarkan Pasal 117 Kode Disiplin PSSI. Pihak Persid Jember tidak memiliki hak untuk mengajukan banding kembali.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....