Bapenda Maluku Bersinergi Optimalkan Penerimaan Pajak di Wilayah 3T

  • 20 Jul 2026 09:56 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Tantangan geografis di Maluku seringkali membuat masyarakat di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) kesulitan mengakses layanan administrasi kendaraan. Hal ini memicu banyaknya kendaraan bermotor yang berpindah tangan tanpa dokumen resmi dan tidak membayar pajak hingga lima tahun.

Menyikapi masalah tersebut, Bapenda Maluku bergerak cepat dengan menggandeng Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku untuk mengevaluasi kepemilikan kendaraan. Sinergi ini krusial karena pergerakan kendaraan antarpulau seringkali luput dari pengawasan dan memengaruhi sistem perpajakan.

Kepala Bapenda Maluku Djalaludin Salampessy, Senin 20 Juli 2026, mengungkapkan tertib administrasi kepemilikan adalah kunci utama optimalisasi pendapatan daerah. Pihaknya fokus melakukan kodifikasi data agar seluruh pemilik kendaraan bermotor teridentifikasi dengan jelas.

"Kerjasama yang dilakukan ini dalam upaya untuk mengevaluasi kepemilikan kendaraan bermotor,” ujar Djalaludin.

Dikatakan, selain pihak kepolisian, Bapenda Maluku juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten, kota, hingga pemerintah desa. Pendekatan tersebut telah dilakukan kepada enam bupati dan wali kota agar camat serta kepala desa ikut berperan dalam proses pendataan.

Melalui keterlibatan aparat desa, pendataan kendaraan di wilayah pelosok diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Langkah ini juga diharapkan mampu menekan peredaran kendaraan tanpa dokumen resmi sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....