Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Gorontalo akan Dapat Perlindungan BPJS Kesehatan

  • 17 Jul 2026 19:37 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Sebanyak 3.013 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Gorontalo segera memperoleh perlindungan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Hal ini terungkap setelah Bupati Sofyan Puhi menerima audiensi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin, di Rumah Dinas Bupati Gorontalo, Jumat 17 Juli 2026.

Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo. Rencana tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam memperkuat perlindungan sosial bagi aparatur daerah.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Tri Mayudin, mengapresiasi komitmen Bupati Gorontalo yang dinilai memberikan perhatian besar terhadap perlindungan kesehatan bagi PPPK Paruh Waktu.

“Alhamdulillah, hari ini Bapak Bupati menerima kami dengan sangat baik terkait penjaminan kesehatan bagi tenaga PPPK Paruh Waktu. Kami sungguh berterima kasih memiliki sosok Bupati yang sangat perhatian dengan perlindungan masyarakatnya,” ujar Tri Mayudin.

Menurut Tri, apabila kebijakan tersebut terealisasi, Kabupaten Gorontalo akan menjadi daerah pertama di wilayah Kedeputian BPJS Kesehatan Suluttenggomalut yang memberikan jaminan kesehatan bagi PPPK Paruh Waktu. Bahkan, kebijakan itu berpeluang menjadi yang pertama di Indonesia.

“Ini adalah yang pertama di Kedeputian Wilayah 10. Bahkan kami akan melakukan pengecekan lebih lanjut karena sangat mungkin Kabupaten Gorontalo menjadi daerah pertama di Indonesia yang memberikan perlindungan BPJS Kesehatan bagi PPPK Paruh Waktu,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap kebijakan tersebut dapat memberikan rasa aman kepada seluruh PPPK Paruh Waktu sehingga dapat bekerja lebih tenang dan produktif. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....