Bupati Gorontalo: PNS dan PPPK Berhak Dapat Perlindungan Sosial

  • 15 Jul 2026 07:24 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berhak memperoleh perlindungan sosial dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat. Penegasan tersebut disampaikannya saat membuka Sosialisasi Produk Asuransi Taspen Save dan Taspen Group Personal Accident di Ruang Potombango, Kantor BKPSDM Kabupaten Gorontalo, Selasa 14 Juli 2026.

Kegiatan yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo itu bertujuan meningkatkan pemahaman PNS dan PPPK terhadap manfaat program perlindungan yang disediakan PT Taspen. Sosialisasi juga menjadi tindak lanjut kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan PT Taspen dalam memperkuat perlindungan sosial bagi aparatur.

“Sebagian besar waktu ASN telah didedikasikan untuk negara. Hak politik dibatasi, waktu bersama keluarga juga berkurang karena tugas pelayanan. Karena itu, negara berkewajiban memberikan perlindungan yang layak. Di sinilah peran penting PT Taspen,” ujar Sofyan.

Bupati menegaskan seluruh PNS dan PPPK baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo, harus bisa merasakan program perlindungan sosial. Kabupaten Gorontalo menurutnya memiliki potensi kepesertaan sekitar lima ribu PNS, seribu PPPK penuh waktu, dan tiga ribu PPPK paruh waktu.

Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Gorontalo, Jufri Damima berharap seluruh peserta mengikuti sosialisasi dengan baik agar memahami manfaat program yang tersedia. BKPSDM juga menghadirkan layanan desk consultation dari PT Taspen sehingga ASN dan PPPK dapat berkonsultasi langsung mengenai program perlindungan dan tabungan tanpa harus mendatangi kantor cabang Taspen.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyerahkan santunan klaim Personal Accident senilai Rp60 juta kepada ahli waris salah seorang pegawai. Penyerahan santunan tersebut menjadi bukti nyata manfaat program perlindungan yang diberikan PT Taspen kepada peserta.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....