Pelaku Usaha Tak Mainkan Harga dengan Alasan El Nino
- 18 Jul 2026 06:47 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta para pelaku usaha untuk tidak memanfaatkan fenomena El Nino demi memainkan harga komoditas pokok, terutama beras. Pemerintah menegaskan akan terus mengawal stabilitas harga dan pasokan di pasar.
Kepala Bidang Pengendalian Perdagangan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Babel, Edi Kurniadi, mengatakan, pelaku usaha dilarang keras menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
“Kami mengimbau pelaku usaha untuk tidak memainkan harga memanfaatkan fenomena El Nino ini. Terutama beras, itu tidak boleh dijual di luar ketentuan. Jika ada yang menjual di atas HET, silakan laporkan ke Satgas Pangan," kata Edi, Jumat 17 Juli 2026.
Edi menjelaskan, hingga saat ini belum terjadi lonjakan harga beras yang signifikan di wilayah Bangka Belitung. Namun, sebagai langkah antisipasi jika terjadi kenaikan harga yang tidak wajar, Disperindag Babel telah menyiapkan sejumlah langkah strategis.
Menurut dia, berdasarkan monitoring rutin yang dilakukan ke gudang-gudang distributor, ketersediaan barang memang berputar dengan cepat.
"Tidak ada penimbunan. Kondisinya saat ini barang datang lalu langsung habis terjual (didistribusikan). Stok di gudang menipis bukan karena ditahan untuk memainkan harga, melainkan karena perputaran logistik yang cepat," katanya.
Ia menambahkan tantangan utama saat ini bukanlah kelangkaan barang dari daerah asal (Pulau Jawa), melainkan faktor cuaca yang terkadang menghambat proses pengangkutan jalur laut.
| Baca juga: Pemkab Bangka Audiensi dengan Pelaku Usaha |
“Rata-rata pasokan beras masih dikirim. Ini tinggal masalah pengangkutan saja kalau cuaca sedang kurang bagus," katanya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Fery Afriyanto, membuka sekaligus memimpin Focus Group Discussion (FGD) lanjutan dan Sosialisasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Bencana, Senin 13 Juli 2026.
Rapat kerja ini merupakan langkah penting dalam upaya memperkuat sistem penanggulangan bencana melalui penyusunan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kontingensi (Renkon) Bencana Banjir, Angin Puting Beliung, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Dalam arahannya, Pj. Sekda Fery menekankan dokumen Renkon yang disusun hendaknya bukan sekadar memenuhi ketentuan administrasi, melainkan menjadi dokumen operasional yang dapat diimplementasikan saat terjadi bencana. Penyusunannya juga harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan berdasarkan data, analisis risiko, dan kondisi riil daerah.
“Rapat kerja ini merupakan langkah penting dalam upaya memperkuat sistem penanggulangan bencana melalui penyusunan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kontingensi Bencana Banjir, Angin Puting Beliung, dan Karhutla. Selain itu, rapat ini juga ditujukan untuk mengintegrasikan seluruh kekuatan instansi dalam satu sistem komando yang solid,” kata Fery dikutip.
Diketahui, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki karakteristik wilayah yang menyimpan potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, angin puting beliung, serta kebakaran hutan dan lahan.
Dampak fenomena El Nino yang terjadi secara berulang harus menjadi perhatian pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan antisipasi melalui perencanaan yang matang demi keselamatan masyarakat Babel.
“Oleh karena itu, penyusunan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kontingensi menjadi langkah strategis agar kita memiliki pedoman yang jelas dalam melaksanakan koordinasi, pengambilan keputusan, mobilisasi sumber daya, serta penanganan keadaan darurat secara cepat, tepat, dan terpadu,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....