Polda dan Kejati Kepri Perkuat Sinergi dalam Rakernis Ditreskrimum 2026
- 17 Jul 2026 15:25 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Jehezkiel Devy Sudarso, membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Tahun Anggaran 2026. Kegiatan dirangkaikan dengan forum silaturahmi bersama jajaran Kepala Kejaksaan Negeri se-Kepulauan Riau di Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam, Kamis, 16 Juli 2026.
Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, mengatakan profesionalisme penyidik tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga kemampuan membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan Kejaksaan. Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum membutuhkan kerja sama yang kuat antara penyidik dan penuntut umum agar setiap perkara dapat diselesaikan secara profesional serta memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
“Rakernis dan forum silaturahmi ini merupakan upaya Polda Kepri untuk meningkatkan kemampuan teknis para penyidik sekaligus mempererat silaturahmi, koordinasi, dan sinergi dengan jajaran Kejaksaan,” ujar Irjen Pol. Asep Safrudin.
Menurutnya, sinergi antara penyidik dan penuntut umum sangat dibutuhkan dalam sistem peradilan pidana. Tujuannya agar pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan memberikan kepastian hukum.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Jehezkiel Devy Sudarso, mengatakan rakernis ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara Kepolisian dan Kejaksaan. Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga proses penegakan hukum berjalan lebih efektif, profesional, serta mampu memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Jarak antara Tanjungpinang dan Batam tidak menjadi penghalang untuk terus memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan komunikasi dalam penanganan perkara demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berkepastian hukum,” ujar Jehezkiel Devy Sudarso.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan penghargaan kepada satuan kerja dan personel berprestasi atas capaian penyelesaian perkara Semester I Tahun Anggaran 2026. Satreskrim Polres Natuna berhasil meraih peringkat pertama dalam penyelesaian perkara, disusul Satreskrim Polres Karimun dan Satreskrim Polres Bintan, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas penyidikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....