BPBD Pontianak Dirikan Dua Posko Siaga Karhutla, Fokus Perkuat Pencegahan
- 17 Jul 2026 08:05 WIB
- Pontianak
Poin Utama
- Posko Siaga Karhutla
- BPBD Kota Pontianak
- Antisipasi dan Pencegahan Karhutla
RRI.CO.ID, Pontianak - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak mulai meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diperkirakan memasuki puncaknya pada Agustus 2026. Langkah ini dilakukan menyusul prediksi berkurangnya intensitas hujan mulai Juli berdasarkan informasi cuaca dari BMKG.
Kepala BPBD Kota Pontianak, Nasir, mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi sesuai arahan Wali Kota Pontianak. Kesiapan tersebut meliputi peralatan, personel, hingga penguatan upaya pencegahan di wilayah rawan karhutla.
"Pendekatan yang kami lakukan saat ini adalah pencegahan. Selain menyiapkan personel dan peralatan, kami juga akan memberikan sanksi apabila ditemukan oknum yang melakukan pembakaran lahan hingga menimbulkan kebakaran yang tidak dapat dikendalikan," ujar Nasir, saat dihubungi via WhatsApp, Kamis, 16 Juli 2026.
Sebagai bagian dari strategi pencegahan, BPBD mendirikan dua posko siaga. Posko pertama berada di kawasan Sepakat II Dalam untuk melayani wilayah Kecamatan Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara. Sementara posko kedua ditempatkan di Masjid Al-Ihsan, Jalan Budi Utomo, yang akan mengoordinasikan pengawasan di wilayah Pontianak Utara.
Melalui kedua posko tersebut, petugas akan berkoordinasi dengan camat, lurah, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan patroli rutin di titik-titik yang selama ini menjadi langganan kebakaran lahan. Patroli juga bertujuan mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Menurut Nasir, apabila masyarakat terpaksa membakar sampah, kegiatan tersebut harus tetap diawasi agar api tidak meluas dan memicu kebakaran yang lebih besar.
BPBD telah memetakan sejumlah wilayah yang memiliki potensi tinggi mengalami karhutla. Di Kecamatan Pontianak Selatan, kawasan rawan berada di Kelurahan Kota Baru dan Akcaya. Sementara di Pontianak Tenggara meliputi wilayah Bansir Darat hingga Bangka Belitung Darat, termasuk kawasan Kurnia II Dalam menuju perbatasan Sungai Raya.
Adapun Pontianak Utara dinilai memiliki tingkat kerawanan paling tinggi karena sekitar dua pertiga wilayahnya merupakan lahan gambut dan masih didominasi lahan terbuka yang belum dimanfaatkan sebagai permukiman. Potensi tersebut tersebar mulai dari Kelurahan Siantan Hulu hingga Batu Layang.
"Kami berharap melalui patroli bersama dan upaya pencegahan ini tidak terjadi kebakaran lahan yang meluas seperti tahun-tahun sebelumnya, sehingga tidak membutuhkan sumber daya yang besar untuk pemadaman," ungkapnya.
Selain patroli, Pemerintah Kota Pontianak juga akan memasang belasan spanduk imbauan di berbagai titik strategis untuk mengajak masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan.
BPBD mengimbau warga segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar kepada camat, lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPBD, maupun kepolisian.
Nasir menegaskan, pelaku pembakaran lahan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan dapat dikenai sanksi berupa denda maupun pidana kurungan. Langkah tegas tersebut diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menekan risiko terjadinya karhutla di Kota Pontianak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....