MPLS SMAN 9 Yogyakarta, Febri Nurdian Edukasi Siswa Pentingnya Literasi Digital

  • 16 Jul 2026 22:50 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Sebuah cara unik untuk mengedukasi siswa dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY. Jajaran Kemenkum DIY aktif berpartisipasi dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun 2026 yang diselenggarakan SMA Negeri 9 Yogyakarta, Rabu, 15 Juli pagi.

Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Kanwil Kemenkum DIY dan dunia pendidikan dalam membangun kesadaran hukum serta meningkatkan literasi digital bagi generasi muda sejak dini. Acara yang diikuti peserta didik baru Kelas X Tahun Ajaran 2026/2027 ini mengangkat tema "Bijak Bermedia Digital: Literasi Digital, Pencegahan Risiko Dunia Daring, dan Pengelolaan Screen Time Sehat".

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kemenkum DIY Febri Nurdian Satriatama tampak bersemangat menyampaikan pentingnya membangun budaya bermedia digital yang cerdas, aman, dan bertanggung jawab. Febri mengajak para peserta didik untuk memahami bahwa setiap aktivitas di ruang digital memiliki konsekuensi, baik dari sisi etika maupun hukum.

“Penting bagi adik-adik untuk menjaga jejak digital, melindungi data pribadi, menyaring informasi sebelum membagikannya, menghindari perundungan siber (cyberbullying), serta mengelola waktu penggunaan gadget secara sehat agar teknologi dapat dimanfaatkan sebagai sarana belajar, berkreasi, dan mengembangkan potensi diri,” katanya, berpesan.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto menerangkan, literasi digital merupakan salah satu bekal penting bagi generasi muda dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.

"Perkembangan teknologi harus diimbangi dengan kesadaran hukum dan etika. Kami berharap para pelajar tidak hanya menjadi pengguna media digital yang cakap, tetapi juga memiliki karakter yang bertanggung jawab, mampu berpikir kritis, serta memahami hak dan kewajiban dalam ruang digital," ujar Agung.

Melalui kegiatan ini, Kemenkum DIY berharap para peserta didik mampu menjadi generasi yang bijak dalam memanfaatkan teknologi digital serta memiliki kesadaran hukum yang kuat dalam kehidupan sehari-hari. Sinergi antara Kanwil Kemenkum DIY dan SMA Negeri 9 Yogyakarta diharapkan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya bersama membentuk generasi muda yang berintegritas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan era digital.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....