Penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Tunjukkan Tren Positif

  • 18 Jul 2026 05:19 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Pemerintah Kota Bandarlampung mencatat penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor menunjukkan tren positif dalam dua tahun terakhir. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya kepatuhan wajib pajak.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyampaikan realisasi penerimaan opsen PKB dan BBNKB tahun 2025 mencapai Rp232,14 miliar. Sementara hingga Juni 2026 realisasi penerimaan telah menembus Rp112,20 miliar.

"Realisasi penerimaan opsen PKB dan BBNKB menunjukkan perkembangan yang positif." ucap Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, Kamis, 16 Juli 2026

Eva menjelaskan kontribusi terbesar masih berasal dari opsen PKB yang mencapai lebih dari 70 persen dari total penerimaan. Kondisi tersebut mencerminkan tingginya aktivitas pembayaran pajak kendaraan di Kota Bandarlampung.

Penerimaan daerah yang meningkat memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah dalam menjalankan program pembangunan. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, capaian itu tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah dan pelayanan Samsat. Upaya peningkatan kualitas layanan dinilai berpengaruh terhadap kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.

Bandarlampung sebagai pusat perdagangan dan jasa memiliki mobilitas kendaraan yang cukup tinggi. Faktor tersebut menjadi salah satu pendukung peningkatan penerimaan pajak kendaraan.

"Sinergi pelayanan Samsat berperan penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak." ujarnya.

Pemerintah daerah berharap tren positif tersebut dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang. Optimalisasi pelayanan menjadi salah satu strategi untuk menjaga pertumbuhan penerimaan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....