Keterbatasan Anggaran Turunkan Kemantapan Jalan di Pohuwato, PUPR Andalkan APBN
- 16 Jul 2026 20:35 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato mengakui kondisi kemantapan jalan mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir akibat terbatasnya anggaran pembangunan infrastruktur. Meski demikian, berbagai upaya terus dilakukan agar kerusakan jalan tidak semakin meluas, termasuk mengoptimalkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pohuwato, Risdyanto Mokodompit, kepada RRI mengatakan kondisi jalan dengan kategori baik mengalami penurunan dari sekitar 34 persen pada tahun 2024 menjadi 31 persen pada 2025.
Sebaliknya, persentase jalan dalam kondisi rusak, baik rusak ringan, sedang maupun berat, meningkat hingga berada pada kisaran 60 persen.
"Penurunan kemantapan jalan terjadi karena intervensi anggaran untuk infrastruktur jalan sangat terbatas. Ini berdampak pada meningkatnya ruas jalan yang mengalami kerusakan," ujar Risdyanto, Kamis 16 Juli 2026.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah tetap berupaya mempertahankan kondisi jalan melalui kegiatan pemeliharaan rutin dan pemeliharaan berkala. Namun, keterbatasan anggaran membuat penanganan yang dilakukan belum mampu menjangkau seluruh ruas jalan yang membutuhkan perbaikan.
Menurutnya, pada tahun 2026 pembiayaan infrastruktur jalan di Kabupaten Pohuwato hanya mengandalkan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dengan nilai yang terbatas.
Selain itu, sejak tahun 2025 Kabupaten Pohuwato tidak lagi menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan jalan akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Meski demikian, Risdyanto menyebut kondisi jalan nasional di Kabupaten Pohuwato sepanjang sekitar 135 kilometer masih relatif terjaga dengan tingkat kemantapan mencapai 98 hingga 99 persen. Hal tersebut didukung oleh pemeliharaan rutin dan berkala yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kondisi jalan nasional masih cukup baik karena mendapatkan dukungan anggaran APBN untuk pemeliharaan rutin maupun berkala. Memang ada beberapa titik yang rusak, tetapi segera ditangani," jelasnya.
Di tengah keterbatasan APBD, Pemerintah Kabupaten Pohuwato juga memanfaatkan program Inpres Jalan Daerah (IJD) dari pemerintah pusat. Melalui program tersebut, Pohuwato memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp40 miliar untuk pembangunan jalan strategis yang menghubungkan antarwilayah.
Risdyanto mengatakan program tersebut sangat membantu membuka akses masyarakat karena mampu memangkas jarak tempuh antar kecamatan secara signifikan.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Pohuwato akan terus mengusulkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat agar pembangunan infrastruktur jalan tetap berjalan meskipun kemampuan fiskal daerah masih terbatas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....