Tinjau Proyek DPRD DIY, Sultan Tekankan Aspek Keselamatan dan Efisiensi Ruang
- 16 Jul 2026 15:16 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa pembangunan gedung baru DPRD DIY harus mengedepankan prinsip presisi, efisiensi, dan keselamatan pengguna. Menurutnya, setiap ruang perlu dirancang secara cermat dan ergonomis agar sesuai dengan kebutuhan sekaligus menghindari pemborosan anggaran akibat kesalahan dalam pengadaan sarana maupun prasarana.
Penegasan tersebut disampaikan Sri Sultan saat meninjau langsung progres pembangunan gedung DPRD DIY di Jalan Kenari pada Rabu, 15 Juli 2026. Didampingi jajaran kepala OPD, anggota DPRD DIY, serta PT Waskita Karya (Persero) Tbk selaku kontraktor, Sri Sultan meninjau berbagai bagian bangunan yang saat ini telah mencapai progres fisik 81,7 persen.
Dalam peninjauan tersebut, Sri Sultan memberi perhatian khusus pada desain ruang rapat, baik ruang komisi maupun ruang paripurna. Menurutnya, perencanaan kapasitas ruangan tidak cukup hanya berdasarkan luas bangunan, melainkan juga harus mempertimbangkan ruang gerak pengguna beserta penempatan furnitur.
"Perlu dihitung betul, anggota dewan itu 55 orang. Satu orang itu sebetulnya butuh panjang dan lebar berapa meter, tengah untuk jalan harus dikosongkan. Jangan sampai sekarang sudah jadi sesuai pesanan, tapi kurang lebar atau malah kelebaran dan tidak sesuai dengan kebutuhan," katanya.
Selain efisiensi ruang, aspek keselamatan pengunjung juga menjadi perhatian utama. Sri Sultan menilai penggunaan material marmer pada tangga berpotensi menimbulkan risiko karena permukaannya yang licin. Ia pun meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk menambahkan pegangan tangan (handrail) di kedua sisi tangga agar lebih aman bagi seluruh pengunjung, terutama lansia.
"Tamu yang datang dan anggota dewan usianya juga berbeda, tolong dipertimbangkan. Itu batu marmer licin. Kalau wanita pakai sepatu hak, pakai kain, itu berbahaya. Tolong dipertimbangkan kiri dan kanan dikasih pegangan untuk naik dan turun," katanya.
Sri Sultan juga memberikan masukan terkait tampilan fasad bangunan. Menurutnya, desain lengkungan bagian depan perlu diberi sentuhan ornamen agar tidak terkesan menyerupai benteng, melainkan mampu mencerminkan karakter khas gedung DPRD DIY.
"Jangan punya kesan masuk benteng. Ini masuk bangunan untuk DPRD DIY, bukan masuk benteng. Silakan cara menghiasnya apa bagaimana, mungkin dapat disesuaikan," ujarnya.
Menanggapi arahan tersebut, Sekretaris DPRD DIY Yudi Ismono memastikan bahwa berbagai penyesuaian yang diminta oleh Gubernur tidak akan memengaruhi total anggaran proyek yang sedang berjalan.
"Tidak (berpengaruh pada penganggaran). Kami upayakan untuk menyisir dulu posisi penganggaran yang sudah berjalan saat ini," katanya.
Yudi menjelaskan bahwa proyek ini kini telah memasuki minggu ke-69 dengan capaian fisik yang menunjukkan deviasi positif. Seluruh pekerjaan struktur utama telah selesai, sementara tahapan saat ini difokuskan pada penyelesaian interior, pengadaan mebel, serta penataan kawasan luar gedung (landscape).
"Fokus pekerjaan di lapangan saat ini beralih pada penyelesaian interior, pengadaan mebelair, serta penataan landscape halaman," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa nilai kontrak proyek mengalami adendum dari Rp293 miliar menjadi Rp307 milar. Penyesuaian tersebut dilakukan karena adanya dinamika pekerjaan di lapangan dan penambahan fasilitas yang berorientasi pada pelayanan publik, bukan akibat dari kenaikan harga material.
Salah satu pekerjaan tambahan yang dikerjakan ialah pelebaran area pedestrian di bagian depan gedung guna meningkatkan aksesibilitas masyarakat sekaligus menghadirkan ruang publik yang lebih terbuka.
Untuk memastikan tata kelola proyek berjalan akuntabel, DPRD DIY menerapkan sistem audit pada setiap tahapan pekerjaan. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah potensi kekurangan maupun kelebihan pembayaran selama proses pembangunan berlangsung.
"Seluruh proses pembangunan ini terus dikawal secara ketat oleh Inspektorat, BPKP, LKPP, dan disupervisi secara periodik oleh KPK serta aparat penegak hukum dari Kepolisian dan Kejaksaan," katanya.
Sesuai dengan jadwal, proyek pembangunan gedung baru DPRD DIY ditargetkan selesai dan diserahterimakan pada 6 Desember 2026. Selanjutnya, proses pemindahan aktivitas DPRD DIY beserta sekretariat dari gedung lama di kawasan Malioboro ke kompleks baru di Jalan Kenari direncanakan berlangsung pada Januari hingga Februari 2027.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....