Pemkot Kendari Perkuat Literasi Digital Bagi Pelajar

  • 16 Jul 2026 13:02 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID Kendari - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari terus memperkuat upaya membangun budaya digital yang sehat di kalangan pelajar.

Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi bertema “Literasi Digital” yang dirangkaikan dengan penyampaian Surat Edaran Wali Kota Kendari tentang Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak Usia di Bawah 16 Tahun, Kamis 16 Juli 2026.

Sosialisasi dilaksanakan di sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Kendari, meliputi SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, SMP Negeri 3, SMP Negeri 4, SMP Negeri 5 Kendari dan SMPN 13 Kendari.

Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri dari Diskominfo Kota Kendari untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya menggunakan teknologi digital secara cerdas, aman, dan bertanggung jawab.

Di SMP Negeri 5 Kendari, Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Diskominfo Kota Kendari, Hery, S.Si., M.Si., menekankan literasi digital merupakan bekal penting bagi generasi muda agar mampu memanfaatkan internet secara produktif sekaligus terhindar dari berbagai risiko di ruang digital.

“Melalui kegiatan ini kami memberikan edukasi literasi digital kepada peserta didik sekaligus mengajak guru dan orang tua untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap penggunaan internet dan media sosial oleh anak. Surat Edaran Wali Kota Kendari telah menjadi dasar bagi kita semua dalam mengedukasi dan membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun demi mendukung tumbuh kembang mereka,” jelasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....