Tubaba Proyeksikan Pendapatan Daerah Rp1,75 Triliun pada 2027
- 16 Jul 2026 12:42 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Tulang Bawang Barat – Wakil Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Nadirsyah, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Tubaba, Kamis, 16 Juli 2026.
Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Tubaba, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, serta tamu undangan.
Nadirsyah menjelaskan Rancangan KUA Tahun Anggaran 2027 memuat proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah beserta asumsi yang mendasarinya, seperti perkembangan ekonomi makro, kebijakan fiskal, dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, Rancangan PPAS menjadi acuan penyusunan rencana pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta plafon anggaran sementara setiap perangkat daerah.
Ia menambahkan, penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 juga memperhatikan harmonisasi kebijakan fiskal nasional melalui mekanisme Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD)-PERDANA sebagai dasar sinkronisasi dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam paparannya, Nadirsyah menyebut target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp1.758.097.582.232, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp75.830.379.220 dan pendapatan transfer sebesar Rp1.682.267.203.012.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1.716.119.755.083, yang dialokasikan untuk belanja operasi dan modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer. Adapun penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp30,2 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp72,17 miliar.
"Kami berharap usulan yang telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan melalui SIKD-PERDANA dapat disetujui seluruhnya demi terwujudnya peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat," ujar Nadirsyah.
Ia menegaskan, Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2027.
Di akhir penyampaiannya, Nadirsyah mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan Rancangan KUA-PPAS tersebut. Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin dalam mewujudkan Kabupaten Tulang Bawang Barat yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....