Perburuan Liar Ancam Populasi Monyet Ekor Panjang di Hutan Karangwinong
- 16 Jul 2026 10:47 WIB
- Semarang
Poin Utama
- Perhutani KPH Telawa melakukan monitoring biodiversity dan High Conservation Value Forest (HCVF) pada 15 Juli 2026 untuk memantau populasi monyet ekor panjang di kawasan hutan Karangwinong yang mengalami penurunan akibat perburuan liar.
- Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) merupakan satwa asli Asia Tenggara yang dilindungi dan memiliki peran penting dalam menjaga rantai ekologi serta keseimbangan ekosistem hutan.
- Perlindungan satwa liar memerlukan sinergi berbagai pihak terutama masyarakat desa sekitar hutan untuk mencegah perburuan liar, melindungi habitat alami, dan memberikan edukasi kepada pemburu ilegal.
RRI.CO.ID, Boyolali – Upaya menjaga kelestarian monyet ekor panjang di kawasan hutan Karangwinong terus dilakukan menyusul adanya penurunan populasi satwa tersebut akibat perburuan liar. Pemantauan rutin dinilai penting untuk memastikan keberlangsungan habitat dan menjaga keseimbangan ekosistem hutan yang menjadi tempat hidup berbagai jenis satwa liar.
Kawasan hutan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan(BKPH) Karangwinong selama ini dikenal sebagai salah satu habitat alami monyet ekor panjang (Macaca fascicularis). Keberadaan satwa tersebut memiliki peran penting dalam menjaga rantai ekologi, sehingga perlindungan terhadap populasi dan habitatnya menjadi bagian dari upaya konservasi yang berkelanjutan.
Untuk mengetahui kondisi terkini populasi satwa tersebut, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan(KPH) Telawa melakukan pemantauan melalui kegiatan monitoring biodiversity dan High Conservation Value Forest (HCVF), Rabu, 15 Juli 2026. Kegiatan dilakukan dengan metode observasi lapangan di sejumlah titik habitat alami monyet ekor panjang.
Pemantauan tidak hanya bertujuan mendata jumlah populasi, tetapi juga mengamati perilaku satwa serta kondisi habitatnya. Data yang diperoleh diharapkan menjadi dasar dalam menentukan langkah perlindungan dan pengelolaan kawasan hutan yang lebih efektif.
Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Perhutani KPH Telawa, Kriswantoro, mengatakan keberadaan monyet ekor panjang perlu mendapat perhatian bersama karena termasuk satwa yang harus dijaga kelestariannya.
“Monyet ekor panjang adalah monyet asli Asia tenggara yang tersebar di berbagai tempat di Asia, merupakan salah satu satwa dilindungi yang keberadaannya perlu kita jaga bersama. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa habitatnya tetap terjaga dan populasinya dapat terus dipantau secara berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Kriswantoro, perlindungan satwa liar membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, terutama masyarakat desa sekitar hutan yang berinteraksi langsung dengan kawasan hutan setiap hari. Sinergi tersebut diperlukan untuk mencegah perburuan liar sekaligus menjaga kelestarian habitat satwa.
Hal senada disampaikan KSS Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) Perhutani KPH Telawa, Paskalis. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan perburuan terhadap monyet ekor panjang yang keberadaannya semakin rentan akibat tekanan terhadap habitat dan aktivitas manusia.
Perwakilan Koperasi Produsen Rambat Rimba Makmur, Sulisno, mengatakan monyet ekor panjang telah lama hidup di kawasan hutan Karangwinong. Namun, jumlah populasinya mengalami penurunan karena masih adanya praktik perburuan liar di kawasan hutan.
“Kami berupaya melindungi dengan cara menjaga kelestarian habitat alami, memberikan pengertian dan edukasi pada pemburu liar di hutan. Kalau ditemukan aktivitas monyet yang menyerang tanaman palawija, kami berusaha dengan menghalau dan mengusir,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....