KPK Evaluasi Pengelolaan Dana Otsus di Kota Jayapura
- 16 Jul 2026 09:29 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sejumlah kementerian menggelar koordinasi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Selasa 14 Juli 2026. Dalam Rilis Kemenag, disebutkan kegiatan tersebut difokuskan pada evaluasi perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) maupun non-Otsus.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Jayapura itu dihadiri perwakilan KPK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Bappenas, LKPP, DPRK Kota Jayapura, serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo mengatakan evaluasi yang dilakukan KPK menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola anggaran agar seluruh program berjalan sesuai ketentuan.
"Kami berterima kasih kepada KPK dan seluruh tim yang telah memberikan evaluasi, koreksi, saran, dan masukan. Ini menjadi pengingat bagi seluruh OPD agar setiap program dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku," kata Abisai.
Ia meminta seluruh perangkat daerah lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran, termasuk dana hibah, bantuan sosial, serta proses pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, setiap penggunaan APBD, baik dana Otsus maupun non-Otsus, harus dipertanggungjawabkan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
Abisai menambahkan, evaluasi yang dilakukan KPK masih bersifat pembinaan dan pencegahan. Namun, apabila rekomendasi yang diberikan tidak ditindaklanjuti dan ditemukan pelanggaran, maka dapat berujung pada proses hukum.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Maruli Tua Manurung mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi antara KPK, Pemerintah Kota Jayapura, DPRK, serta kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, pembahasan difokuskan pada penguatan pengelolaan Dana Otsus dan APBD agar proses perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa berjalan efektif, efisien, tepat sasaran, serta mampu mencegah potensi tindak pidana korupsi.
KPK juga berharap Dana Otsus yang telah berjalan sejak 2021 dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua, melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....