Tuntut Kepastian Status, Puluhan PPPK Paruh Waktu Sambangi DPRD Pandeglang
- 15 Jul 2026 21:18 WIB
- Banten
Poin Utama
- Puluhan perwakilan PPPK Paruh Waktu Pandeglang melakukan audiensi ke DPRD pada Rabu, 15 Juli 2026.
- Para PPPK Paruh Waktu menuntut kejelasan mengenai peluang pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu.
- DPRD Pandeglang memastikan akan menindaklanjuti aspirasi dan menekankan pemerintah daerah menyusun skema alternatif agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja serta tetap memperhatikan keadilan bagi pegawai.
RRI.CO.ID, Pandeglang – Puluhan perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Pandeglang mendatangi Kantor DPRD Pandeglang pada Rabu 15 Juli 2026. Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan keresahan terkait belum adanya kepastian status kepegawaian serta kondisi kesejahteraan yang dinilai belum setara dengan beban kerja yang diemban.
Dalam audiensi bersama pimpinan DPRD, para perwakilan PPPK Paruh Waktu mengungkapkan belum adanya kejelasan mengenai peluang pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu. Mereka tetap menjalankan tugas pelayanan publik secara optimal, namun hingga saat ini belum memperoleh kepastian jenjang karier maupun penghasilan yang memadai.
Perwakilan PPPK Paruh Waktu, Asep Rival menegaskan, harapan rekan-rekannya agar pemerintah segera memberikan kejelasan nasib. Menurutnya, tuntutan utama mereka meliputi penyesuaian penghasilan yang layak serta jaminan kepastian status kepegawaian yang adil bagi seluruh pegawai.
"Kami hanya ingin mendapatkan kepastian status dan perlakuan yang adil. Kami bekerja melayani masyarakat, namun hingga kini kesejahteraan dan jenjang karier kami belum jelas," ujar Asep Rival, Rabu 15 Juli 2026.
Aspirasi ini disebutnya muncul sebagai respons atas penerapan skema PPPK Paruh Waktu yang dinilai masih menyisakan ketidakjelasan regulasi, baik dari segi penghasilan maupun mekanisme transisi menjadi ASN penuh waktu. Para pegawai berharap DPRD dapat menjadi jembatan untuk menyampaikan keluhan ini kepada pemerintah daerah maupun pusat.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua III DPRD Pandeglang, Fuhaira Amin memastikan, pihaknya akan segera menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah perlu menyusun skema alternatif agar penataan tenaga non-ASN ini tidak berujung pada pemutusan hubungan kerja, serta tetap memperhatikan aspek keadilan bagi pegawai.
"Para PPPK Paruh Waktu ini ingin ada kepastian. Pendapatannya juga perlu dipertimbangkan, minimal tidak lebih rendah dari yang mereka terima sebelumnya," katanya Fuhaira.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....