BPJAMSOSTEK Gorontalo Gandeng Muhammadiyah Perluas Perlindungan

  • 15 Jul 2026 20:08 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID , Gorontalo – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo memperkuat upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menggandeng Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Gorontalo. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO), Selasa (14/7).

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk mendukung peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Provinsi Gorontalo sekaligus memperluas perlindungan bagi tenaga kerja formal maupun informal yang berada di bawah naungan Muhammadiyah.

Penandatanganan MoU disaksikan Ketua Bidang Pembinaan Kesehatan Umum, Kesejahteraan Umum, dan Resiliensi Bencana PP Muhammadiyah Muhadjir Effendy, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, jajaran pengurus Muhammadiyah, serta tamu undangan lainnya.

Kesepahaman tersebut ditandatangani Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Sanco Simanullang bersama Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Gorontalo Sabara Karim Ngou.

Melalui kerja sama ini, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan Muhammadiyah diharapkan terus meningkat, mulai dari pengurus wilayah, daerah, cabang, ranting hingga seluruh Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dan jamaah.

Dalam sambutannya, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan seluruh pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami besarnya manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, dengan iuran yang sangat terjangkau peserta dapat memperoleh perlindungan yang besar.

"Hanya dengan iuran paling rendah sebesar Rp16.800 per bulan, peserta bisa memperoleh manfaat hingga Rp42 juta apabila mengalami risiko kerja sesuai ketentuan program. Ini adalah bentuk perlindungan negara yang sangat nyata bagi masyarakat," ujar Gusnar.

Ia menjelaskan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terbagi menjadi dua kelompok, yakni pekerja penerima upah (PU) yang iurannya dibayarkan pemberi kerja dan pekerja bukan penerima upah (BPU) yang mencakup pekerja mandiri seperti petani, nelayan, pedagang, pelaku UMKM, hingga pekerja sektor informal lainnya.

Menurutnya, kedua kelompok memiliki kesempatan yang sama memperoleh perlindungan atas risiko kecelakaan kerja maupun kematian sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak menjadi peserta.

Gusnar juga mengajak seluruh keluarga besar Muhammadiyah menjadi contoh dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Saya mengimbau seluruh jajaran Muhammadiyah, mulai dari pengurus wilayah, daerah, cabang, ranting, pengelola amal usaha, hingga seluruh jamaah Muhammadiyah agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk memberikan rasa aman kepada keluarga," katanya.

Komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan telah mendapat apresiasi di tingkat regional. Gorontalo meraih penghargaan Universal Coverage Jamsostek sebagai pemerintah daerah dengan capaian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tertinggi di wilayah Sulawesi dan Maluku, dengan cakupan kepesertaan sekitar 50 persen.

Ia berharap capaian tersebut terus meningkat melalui kolaborasi bersama berbagai organisasi kemasyarakatan, termasuk Muhammadiyah.

Sementara itu, Sabara Karim Ngou mengatakan penandatanganan MoU menjadi momentum memperkuat sinergi dalam memberikan edukasi sekaligus memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan Muhammadiyah.

Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak berkomitmen mendorong semakin banyak pekerja, baik di lingkungan amal usaha Muhammadiyah maupun masyarakat luas, memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga terlindungi dari risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Sanco Simanullang menjelaskan ruang lingkup kerja sama mencakup pendaftaran pekerja penerima upah seperti guru, dosen, tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, pegawai rumah sakit, pegawai sekolah, dan karyawan AUM.

Selain itu, kerja sama juga menyasar pekerja bukan penerima upah, di antaranya petani, nelayan, pedagang, pelaku UMKM, mubalig, marbot, pengemudi, tukang, dan berbagai pekerja mandiri lainnya yang merupakan bagian dari keluarga besar Muhammadiyah.

"Melalui kerja sama ini, kami berharap seluruh warga Muhammadiyah yang bekerja, baik di sektor formal maupun informal, dapat memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sehingga mereka dan keluarganya merasa lebih aman dalam bekerja," ujarnya.

Program BPJS Ketenagakerjaan memberikan berbagai manfaat perlindungan, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi peserta yang memenuhi ketentuan.

Khusus pekerja informal atau BPU, masyarakat dapat memperoleh perlindungan JKK dan JKM dengan iuran yang sangat terjangkau. Hingga Desember 2026, terdapat kebijakan potongan iuran sesuai PP Nomor 50 Tahun 2025 sehingga peserta hanya membayar Rp8.400 per bulan untuk memperoleh perlindungan dasar JKK dan JKM. Dengan kepesertaan tersebut, ahli waris berhak menerima santunan kematian sesuai ketentuan program, termasuk manfaat beasiswa bagi anak peserta yang memenuhi persyaratan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Pembinaan Kesehatan Umum, Kesejahteraan Umum, dan Resiliensi Bencana PP Muhammadiyah Muhadjir Effendy membuka Musyawarah Pimpinan Wilayah (Musypimwil) Muhammadiyah dan 'Aisyiyah Gorontalo Tahun 2026.

Muhadjir menegaskan Muhammadiyah harus terus bertransformasi agar mampu menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar yang menjadi identitas Persyarikatan.

Menurutnya, perubahan merupakan keniscayaan bagi setiap organisasi, namun transformasi harus tetap menjaga kesinambungan nilai dan prinsip perjuangan yang telah diwariskan sejak awal berdirinya.

"Transformasi harus dilakukan dengan tetap menjaga kesinambungan nilai. Muhammadiyah boleh berkembang mengikuti perubahan zaman, tetapi tidak boleh kehilangan arah dan jati dirinya," ujarnya.

Ia menambahkan Muhammadiyah merupakan state of mind yang merepresentasikan semangat Islam Berkemajuan. Karena itu, setiap kader dituntut memiliki cara berpikir yang maju, adaptif terhadap perubahan, serta tetap berpegang teguh pada nilai-nilai keislaman sebagai fondasi Persyarikatan.

Melalui Musypimwil Muhammadiyah dan 'Aisyiyah Gorontalo, Muhadjir berharap seluruh pimpinan mampu merumuskan langkah-langkah strategis yang tidak hanya menjawab kebutuhan organisasi saat ini, tetapi juga memperkuat kontribusi Muhammadiyah dalam memajukan kehidupan umat, bangsa, dan kemanusiaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....