Sosialisasi Layanan Apostille, Edukasi Manfaat Legalisasi Dokumen Publik
- 15 Jul 2026 19:52 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperluas sosialisasi dan edukasi mengenai legalisasi dokumen publik, Apostille. Kali ini, Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan pemahaman kepada siswa dan tenaga pendidik di SMKN 2 Makassar dan SMAN 3 Makassar, Selasa (14/7/2026), agar sejak dini mengetahui kemudahan layanan Apostille bagi dokumen publik yang akan digunakan di luar negeri.
Dalam kegiatan itu, peserta memperoleh pemahaman mengenai pengertian Apostille, manfaatnya sebagai penyederhanaan proses legalisasi dokumen publik, jenis-jenis dokumen yang dapat diajukan, hingga tata cara pengajuan melalui sistem Apostille Kementerian Hukum Republik Indonesia. Selain itu, tim Kanwil Kemenkum Sulsel juga menjelaskan bahwa berbagai dokumen pendidikan seperti ijazah, transkrip nilai, dan dokumen akademik lainnya dapat diajukan untuk memperoleh sertifikat Apostille apabila akan digunakan di negara yang telah menjadi pihak pada Konvensi Apostille.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai prosedur layanan. Melalui sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Sulsel juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan Apostille secara tepat, mudah, cepat, dan transparan melalui sistem digital.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, mengatakan bahwa momentum masa pengenalan lingkungan sekolah dimanfaatkan jajarannya agar para siswa memperoleh pengetahuan mengenai layanan Apostille sejak dini. "Momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah kami manfaatkan untuk memperkenalkan layanan Apostille kepada para siswa. Harapannya, mereka memiliki pengetahuan bahwa Apostille hadir untuk memberikan kemudahan terhadap dokumen publik yang akan digunakan di luar negeri, sehingga ketika membutuhkan layanan tersebut di masa mendatang, mereka telah memahami proses dan manfaatnya," ujar Demson.
Dalam kesempatan terpisah, Rabu (15/7/2026), Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah yang telah bersinergi mendukung penyelenggaraan sosialisasi tersebut. "Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada SMKN 2 Makassar dan SMAN 3 Makassar yang telah menerima maksud baik Kanwil Kemenkum Sulsel untuk memberikan informasi kepada para siswa mengenai manfaat legalisasi dokumen publik melalui layanan Apostille. Sinergi seperti ini sangat penting dalam membangun literasi hukum di kalangan generasi muda," ungkap Andi Basmal. Rabu, 15 Juli 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....