Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Asosiasi Non Litigation Peacemaker
- 15 Jul 2026 14:13 WIB
- Pekanbaru
Poin Utama
- Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Asosiasi Non Litigation Peacemaker
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau
RRI.CO.ID,Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus memperkuat kolaborasi dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui kegiatan Audiensi dan Koordinasi bersama Asosiasi Non Litigation Peacemaker (NLP) Provinsi Riau yang dilaksanakan di Ruang Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Selasa 14 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk membahas penguatan peran Non Litigation Peacemaker dalam mendukung layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) beserta Tim Penyuluh Hukum, menerima langsung audiensi dari Ketua DPD Asosiasi Non Litigation Peacemaker Provinsi Riau, Abdi Syukri, beserta para kepala desa dan lurah penerima penghargaan Non Litigation Peacemaker. Pertemuan tersebut menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dalam mendorong penyelesaian sengketa secara damai sekaligus meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum kepada masyarakat.
Dalam paparannya, Ketua DPD Asosiasi NLP Provinsi Riau menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 22 Kepala Desa dan Lurah peraih penghargaan Non Litigation Peacemaker sejak tahun 2023 hingga 2025 yang berasal dari Kabupaten Kampar, Siak, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir, Rokan Hilir, dan Kota Pekanbaru. Meskipun Posbankum Desa dan Kelurahan telah terbentuk di Provinsi Riau, jumlah kepala desa dan lurah yang telah tersertifikasi sebagai NLP masih relatif sedikit dibandingkan jumlah desa dan kelurahan yang ada. Oleh karena itu, Asosiasi NLP meminta arahan terkait optimalisasi peran NLP dalam mendukung empat layanan Posbankum serta layanan hukum lainnya, termasuk Perseroan Perorangan dan Kekayaan Intelektual.
Menanggapi hal tersebut, Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Asosiasi NLP Provinsi Riau serta dedikasi para kepala desa dan lurah dalam menghadirkan akses keadilan di tengah masyarakat.
"Kami mengingatkan bahwa Posbankum Desa dan Kelurahan di Provinsi Riau telah diresmikan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia pada 21 Oktober 2025 sebagai sarana mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Menurutnya, para kepala desa dan lurah merupakan motor penggerak Posbankum yang perlu didukung oleh paralegal dari unsur masyarakat agar pelayanan hukum dapat berjalan lebih optimal," ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah menjelaskan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Riau terus mengupayakan pemberian penghargaan maupun insentif bagi para paralegal serta mendorong Pemerintah Provinsi untuk mengalokasikan dukungan operasional melalui Dana Bantuan Keuangan Khusus kepada desa dan kelurahan. Selain itu, Kanwil juga telah menjalin kerja sama dengan Pengadilan Tinggi Riau melalui pemanfaatan aplikasi Tuanku Online, sehingga para kepala desa, lurah, dan paralegal dapat berkonsultasi mengenai berbagai persoalan hukum yang ditangani di Posbankum. Kesepakatan damai yang dihasilkan juga dapat didaftarkan ke pengadilan untuk memperoleh Akta Van Dading, sebagaimana telah diterapkan sebagai proyek percontohan di Kabupaten Kampar.
Dalam sesi diskusi, Lurah Tobek Godang Kota Pekanbaru menyampaikan berbagai pengalaman keberhasilan penyelesaian sengketa melalui jalur damai di wilayahnya sekaligus mengusulkan adanya dukungan insentif bagi kelurahan sebagaimana yang telah diberikan kepada desa. Sementara itu, perwakilan Lurah Kulim menyampaikan rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah Asosiasi NLP Provinsi Riau dan berharap Kanwil Kementerian Hukum Riau dapat memberikan dukungan serta fasilitasi terhadap pembentukan kepengurusan organisasi tersebut.
Menutup kegiatan, Rudy Hendra Pakpahan menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Musyawarah Daerah Asosiasi NLP Provinsi Riau dengan terlebih dahulu mendorong para kepala desa dan lurah penerima penghargaan NLP untuk melakukan konsolidasi internal. Ia juga mengajak seluruh anggota Asosiasi NLP agar menjadi agen penggerak yang mampu menginspirasi kepala desa dan lurah lainnya untuk mengikuti Peacemaker Justice Award 2026.
"Melalui sinergi yang terus diperkuat antara Kanwil Kementerian Hukum Riau dan Asosiasi Non Litigation Peacemaker, diharapkan layanan Posbankum Desa dan Kelurahan semakin optimal sehingga akses masyarakat terhadap keadilan dapat terwujud secara lebih luas, mudah, dan berkelanjutan," jelasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....