Upaya Penegakan Hukum dan Disiplin oleh Pomdam XIV/Hsn
- 15 Jul 2026 14:10 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Pomdam XIV/Hsn menjalankan upaya penegakan hukum dan disiplin melalui pendekatan preventif (pencegahan) dan represif (penindakan). Hal ini diwujudkan dengan edukasi hukum, operasi penegakan tata tertib (Gaktib), penyelidikan kriminal, hingga penyidikan terhadap prajurit yang melanggar aturan. Demikian disampaikan Letkol CPM Ajumalahi, S.H, M.H., M.Tr.Mil., M.Han, Dandenpom XIV/4 Makassar saat berbincang bersama RRI dalam Siaran TNI POLRI, Rabu, 15 Juli 2026.
“Kami dari Pomdam XIV/Hsn melakukan Upaya konkret yang dilakukan meliputi Operasi Penegakan Ketertiban, Edukasi dan Penyuluhan Hukum, Penyidikan dan Penyelidikan, Penegakan Hukum Pidana,” kata Dandenpom XIV/4 Makassar saat berbincang bersama RRI.
Dikatakan, Upaya konkret yang dilakukan meliputi:
Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib): Melaksanakan razia untuk memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, surat nyata diri, dan kepatuhan terhadap jam malam atau larangan memasuki tempat tertentu.
Edukasi dan Penyuluhan Hukum: Memberikan pembinaan dan sosialisasi kepada seluruh satuan mengenai hukum pidana militer dan tata tertib guna menekan angka pelanggaran.
Penyidikan dan Penyelidikan: Menyelidiki dugaan tindak pidana, termasuk pelanggaran disiplin dan pelanggaran hukum lainnya seperti penipuan atau penyalahgunaan wewenang di lingkungan militer.
| Baca juga: Tugas Pomdam XIV/Hasanuddin |
Penegakan Hukum Pidana: Memproses oknum prajurit yang melanggar hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 1997 tentang Hukum Disiplin Prajurit dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM).
Lebih lanjut Letkol CPM Ajumalahi mengatakan bahwa Dalam pelaksanaan tugas Pomdam XIV/Hasanuddin berkoordinasi dengan Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Militer, dan instansi terkait dalam penanganan perkara yang melibatkan prajurit maupun yang berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum.
Dikatakan, Melalui pembinaan yang rutin, edukasi hukum, pemberian contoh dari para pimpinan, serta penegakan aturan yang konsisten. Kesadaran hukum akan tumbuh apabila setiap prajurit memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian dari kehormatan sebagai prajurit.
Letkol CPM Ajumalahi menambahkan bahwa Tantangan Yang Dihadapi Dalam Menegakkan Hukum Dan Disiplin Di Lingkungan Tni, Khususnya Di Wilayah Kodam Xiv/Hsn ialah meliputi luasnya wilayah kerja Kodam XIV/Hasanuddin, perkembangan modus pelanggaran, kemajuan teknologi informasi, serta perlunya peningkatan kesadaran hukum dan disiplin di kalangan prajurit.
Diakhir, Letkol CPM Ajumalahi mengatakan harapan dari Pomdam XIV/Hsn adalah terciptanya lingkungan satuan yang semakin disiplin, profesional, dan berintegritas. Dengan sinergi seluruh prajurit dan satuan, penegakan hukum dapat berjalan secara efektif sehingga mendukung keberhasilan tugas Kodam XIV/Hasanuddin sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat kepada TNI.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....