Ditreskrimum Polda Banten Gencarkan Patroli Cegah Aksi Premanisme

  • 15 Jul 2026 12:58 WIB
  •  Banten
Poin Utama
  • Polda Banten melakukan operasi rutin, patroli di titik rawan, dan pembentukan satuan tugas khusus untuk menekan aksi premanisme di wilayah Banten.
  • Premanisme mencakup tindakan pemaksaan, pemerasan, pungutan liar, intimidasi, pengeroyokan, dan kekerasan yang dilakukan individu atau kelompok untuk memperoleh keuntungan ilegal.
  • Polda Banten juga melakukan pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat, pemasangan spanduk imbauan, dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta tokoh masyarakat.
  • Pasar dan terminal menjadi lokasi prioritas pengawasan karena memiliki potensi tinggi terjadinya pungutan liar dan praktik premanisme lainnya.

RRI.CO.ID, Serang – Kepolisian Daerah (Polda) Banten terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap aksi premanisme yang masih ditemukan di tengah masyarakat. Langkah tersebut dilakukan melalui operasi rutin, patroli di sejumlah titik rawan, hingga pembentukan satuan tugas khusus untuk menekan praktik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, Kompol Yeremia Iwo mengatakan, premanisme merupakan tindakan pemaksaan, pemerasan, pungutan liar, intimidasi, pengeroyokan, hingga kekerasan yang dilakukan individu maupun kelompok untuk memperoleh keuntungan di luar ketentuan hukum.

Menurutnya, sejumlah bentuk premanisme yang sering ditemukan di wilayah hukum Polda Banten di antaranya pungutan liar, pemalakan di pasar, terminal, kawasan industri, intimidasi terhadap pedagang dan sopir, hingga klaim sepihak terhadap lahan maupun proyek tertentu.

“Untuk langkah-langkah yang dilakukan Polda Banten selama ini yaitu kita melakukan rutin menggelar operasi dan patroli di titik-titik rawan, kemudian membentuk satgas antipremanisme serta melakukan penindakan hukum tegas terhadap pelaku,” ujarnya saat berdialog bersama RRI Pro 1 Banten pada Rabu, 15 Juli 2026.

Ia menjelaskan, Polda Banten juga melakukan pemetaan terhadap wilayah yang dianggap rawan terjadi aksi premanisme. Upaya tersebut dilakukan agar personel dapat diterjunkan secara tepat untuk melakukan pemantauan dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan.

Iwo menyebutkan, pasar dan terminal menjadi sejumlah lokasi yang mendapat perhatian karena memiliki potensi terjadinya pungutan liar. Namun demikian, seluruh wilayah tetap menjadi perhatian kepolisian karena praktik premanisme dapat terjadi di berbagai tempat.

Selain penindakan hukum, Polda Banten juga melakukan langkah pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat, pemasangan spanduk imbauan, serta koordinasi bersama pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan pengelola kawasan industri. Kepolisian mengajak masyarakat ikut berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan praktik premanisme.

Polda Banten menegaskan pemberantasan premanisme membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Dengan dukungan masyarakat dalam melapor dan tidak memberikan ruang terhadap aksi pungutan liar maupun intimidasi, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Banten dapat terus terjaga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....