Polda Banten Perkuat Penindakan Narkoba dan Premanisme di Banten

  • 04 Jul 2026 12:30 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang – Polda Banten terus memperkuat upaya penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran narkotika, aksi premanisme, pencurian kendaraan bermotor, hingga pertambangan ilegal. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif di Provinsi Banten.

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Maruli Ahiles Hutapeya mengatakan, secara umum kondisi keamanan di Banten masih relatif aman dan terkendali. Meski demikian, pihaknya tetap meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai tindak kriminal yang masih ditemukan di lapangan.

Menurutnya, Polda Banten tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu rasa aman masyarakat. "Banten pada prinsipnya aman. Meskipun masih ada balap liar, pencurian kendaraan bermotor, atau gangguan kamtibmas lainnya, Polda Banten terus hadir dan melakukan penindakan," ujar Maruli kepada RRI Banten, Jumat, 03 Juli 2026.

Dalam upaya pemberantasan narkotika, Polda Banten mencatat sejumlah pengungkapan kasus berskala besar. Salah satunya adalah penggagalan penyelundupan 72 kilogram sabu di kawasan Merak.

Selain itu, kepolisian juga berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis cair yang mengandung Etomidate, zat yang kini banyak disalahgunakan melalui rokok elektrik atau vape. Maruli menjelaskan, satu cartridge yang mengandung Etomidate memiliki nilai jual hingga Rp4 juta di pasaran, sehingga menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

"Kami berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis cair yang mengandung Etomidate. Ini menjadi perhatian karena mulai menyasar kalangan anak muda melalui vape," katanya. Selain narkotika, Polda Banten juga memperkuat penindakan terhadap aksi premanisme yang dinilai dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan dunia usaha.

Maruli menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi kelompok maupun individu yang melakukan intimidasi, pemalakan, ataupun tindakan melawan hukum dengan mengatasnamakan organisasi tertentu. Ia menekankan bahwa supremasi hukum harus tetap ditegakkan di atas kepentingan kelompok mana pun.

"Tidak boleh ada bendera preman lebih tinggi daripada Bendera Merah Putih. Apa pun bentuk premanisme tidak boleh ada di wilayah hukum Polda Banten dan akan kami basmi," ujarnya. Polda Banten juga berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal lainnya, seperti pencurian kendaraan bermotor yang menggunakan senjata api serta aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Lebak.

Pengungkapan tersebut menunjukkan komitmen kepolisian dalam menindak berbagai bentuk kejahatan yang berpotensi merugikan masyarakat maupun lingkungan. Di sisi lain, kepolisian terus membuka ruang partisipasi publik melalui layanan darurat 110 maupun laporan langsung kepada jajaran kepolisian apabila masyarakat menemukan adanya tindak pidana atau gangguan keamanan di lingkungannya.

Menurut Maruli, keberhasilan menjaga keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Ia mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan penyalahgunaan narkotika, aksi premanisme, maupun tindak kriminal lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti. Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Banten.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....