Layanan 110 Bantu Cegah Karhutla Meluas di Mesuji

  • 16 Jul 2026 07:45 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID,Mesuji - Respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan kepolisian 110 berhasil mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan di Desa Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam, 12 Juli 2026, sekitar pukul 19.30 WIB.

Laporan pertama diterima operator layanan 110 Polres Mesuji yang mendapat informasi adanya kebakaran lahan seluas sekitar satu hektare. Api saat itu mulai merambat ke vegetasi kering dan berpotensi mendekati kawasan permukiman warga.

Menerima laporan tersebut, Polsek Simpang Pematang langsung mengerahkan tim respons cepat ke lokasi kejadian. Personel yang diterjunkan terdiri dari anggota Samapta, Bhabinkamtibmas, dan penyidik.

Kapolsek Simpang Pematang Kompol Eri Hafri bersama anggotanya tiba di lokasi kurang dari 15 menit setelah laporan diterima. Langkah cepat tersebut dilakukan untuk mencegah api meluas ke area yang lebih berisiko.

"Kami menekankan seluruh jajaran untuk selalu siap siaga dan merespon setiap aduan masyarakat dengan cepat. Khususnya di musim kemarau seperti saat ini, ancaman karhutla sangat tinggi," ujar Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus, Rabu, 15 Juli 2026.

Setibanya di lokasi, petugas berkoordinasi dengan warga untuk melakukan pemadaman awal. Polisi juga menghubungi BPBD dan pemadam kebakaran guna memperkuat upaya penanganan.

Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.00 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun kerusakan bangunan akibat kejadian tersebut.

"Masyarakat diminta segera melaporkan jika melihat asap atau titik api melalui layanan kepolisian 110 maupun Bhabinkamtibmas di desa masing-masing," ucap AKBP Firdaus.

Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran. Pemantauan dan pendinginan lokasi juga terus dilakukan guna mencegah munculnya titik api baru.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....