Tak Perlu ke Disdukcapil, Warga Kota Magelang Kini Bisa Urus Adminduk di Kelurahan

  • 15 Jul 2026 11:18 WIB
  •  Semarang
Poin Utama
  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

RRI.CO.ID, Kota Magelang- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) Kota Magelang melakukan terobosan dalam pelayanan administrasi kependudukan(adminduk) dengan meluncurkan inovasi layanan sinergitas layanan administrasi kependudukan hingga kelurahan( Si Landak). Dengan layanan tersebut, masyarakat bisa mengurus segala layanan administrasi kependudukan di kantor kelurahan terdekat.

“Inovasi layanan Si Landak ini dirancang untuk memangkas jalur birokrasi dan mendekatkan pelayanan langsung ke masyarakat. Melalui sinergi yang kuat antara Disdukcapil dengan kelurahan, masyarakat mengurus adminduk tanpa harus datang ke kantor disdukcapil ,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Magelang, RR Sri Mulatsih, Selasa, 14 Juli 2026.

Sri Mulatsih mengatakan, inovasi Si Landak dirancang bertujuan untuk memangkas jalur birokrasi dan semua layanan kependudukan tersebut tidak dikenakan biaya. Layanan kependudukan yang bisa dilakukan di 17 kelurahan tersebut antara lain mencetak KTP elektronik, pencetakan, kartu keluarga, kartu identitas anak (KIA), layanan administrasi pencatatan sipil.

“Inti dari pelayanan ini adalah untuk pengurusan layanan adminudk yang no ribet, no calo, nol rupiah, nol kilometer. Inovasi layanan Si Landak dirancang untuk memangkas jalur birokrasi dan mendekatkan pelayanan langsung ke masyarakat,” katanya.

Menurutnya, petugas di masing-masing kelurahan sudah dibekali pemahaman mengenai cara memberikan pelayanan adminduk bagi masyarakat. Petugas akan memasukkan data pemohon melalui aplikasi Layanan Administrasi Kependudukan dalam Sistem Jaringan(Ladusing).

Sementara, Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono menilai inovasi ini mencerminkan marwah pelayanan yang sesungguhnya. Selain itu, inovasi ini juga mendekatkan pelayanan kepada masyarakat

“Aplikasi Si Landak tersebut meruapakan layanan untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat. Pelayanan yang berkualitas adalah yang semakin mendekat kepada subjek yang dilayani,” kata Damar.

Ia menegaskan, inovasi yang lahir untuk memperkuat pelayanan publik harus berorientasi pada kebermanfaatan dan kemudahan. Selain itu, inovasi layanan juga harus bisa langsung dirasakan masyarakat, sederhana, serta mudah dipahami petugas dan masyarakat. (wied)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....