Gubernur Khofifah Apresiasi Sinergi Eksekutif-Legislatif

  • 15 Jul 2026 07:39 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menandatangani Persetujuan Bersama DPRD Jatim, Selasa 14 Juli 2026. Penandatanganan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.

Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Dimana para legislatif memberikan dukungan, masukan, serta pembahasan konstruktif terhadap Raperda tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih atas berbagai apresiasi yang diberikan atas Raperda ini. Saya tidak pernah melihat bahwa sukses itu karena kinerja eksekutif saja, tapi karena kinerja kita bersama," kata Gubernur Khofifah.

Gubernur Khofifah menjelaskan, pengawalan pihak-pihak terkait tersebut telah menjadi bagian yang sangat vital. Terlebih dengan capaian kinerja dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian.

"Ini berarti kolaborasi nyata antara eksekutif dan legislatif dalam mengelola APBD secara transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan berdampak nyata dalam merealisasikan program untuk kesejahteraan masyarakat Jawa Timur," tuturnya.

Sebagai informasi, realisasi Pendapatan Daerah tahun 2025 sebesar Rp 29,88 triliun atau 104,65 persen dari target. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp 18,44 triliun atau 107,83 persen dari target yang telah ditetapkan.

Selain itu, realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 31,2 triliun atau 93,82 persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 33,2 triliun.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....