DPRD Jatim Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Jatim 2025

  • 15 Jul 2026 05:44 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Seluruh fraksi DPRD Jatim setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Jatim 2025. Sebagaimana disampaikan masing masing fraksi, pada rapat paripurna, Selasa 14 Juli 2026, di gedung DPRD Jatim.

Meski semua fraksi setujui Raperda ini menjadi Perda, masing masing juga memberi catatan rekomendasi. Agar menjadi perbaikan dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2026 yang sedang berjalan saat ini.

Rekomendasi salah satunya datang dari fraksi PKS. Melalui juru bicaranya Lilik Hendarwati, PKS menyebut 10 rekomendasi terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD Jatim tahun 2025.

"Bahwa pengelolaan keuangan daerah terus diarahkan kepada agenda revormasi. Dan mampu memperkuat ketahanan fiskal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat Jatim," katanya.

Fraksi PKB menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, atas capaian sepanjang 2025. Mulai dari WTP, realisasi pendapatan mencapai 104,65 persen dan SiLPA turun.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrohmaanirrohiim, dan memohon petunjuk dan rodho Allah SWT, fraksi PKB menyatakan menerima rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2025," ucapnya.

Persetujuan tersebut menjadi wujud sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD. Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....