Karutan Bandar Lampung Hadiri Coffee Morning Bahas Penguatan Kolaborasi APH

  • 14 Jul 2026 21:37 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung: Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, menghadiri kegiatan Coffee Morning bertema "Menjawab Tantangan Kolaborasi Aparat Penegak Hukum dalam Penguatan Peran Pemasyarakatan, Penerapan Pidana Alternatif, dan Reintegrasi Sosial" yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, Selasa 14 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, M. Hilal. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya membangun sinergi dan kolaborasi antar Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memperkuat sistem peradilan pidana yang terpadu, humanis, serta berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial.

Forum ini dihadiri oleh para pimpinan APH se-Kota Bandar Lampung, di antaranya Kapolresta Bandar Lampung, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Komandan Kodim 0410/Kota Bandar Lampung, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Bandar Lampung. Kehadiran jajaran dari masing-masing institusi menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi lintas sektor.

Selama diskusi berlangsung, peserta membahas sejumlah isu strategis terkait penguatan peran pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana, implementasi pidana alternatif, hingga optimalisasi reintegrasi sosial bagi warga binaan. Forum tersebut juga menjadi ruang bertukar gagasan dan pengalaman antarinstansi guna menghasilkan solusi yang aplikatif terhadap berbagai tantangan di bidang pemasyarakatan.

Dalam kesempatan itu, jajaran Subseksi Administrasi dan Perawatan (Subsi Adper) Rutan Kelas I Bandar Lampung yang dipimpin Novo Firnando turut berpartisipasi aktif dalam sesi diskusi. Berbagai pertanyaan dan masukan disampaikan sebagai bentuk kontribusi terhadap pengembangan kebijakan serta praktik pemasyarakatan yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Keikutsertaan Tri Wahyu Santosa bersama jajaran Rutan Kelas I Bandar Lampung dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh Aparat Penegak Hukum. Melalui kolaborasi yang solid, diharapkan pelaksanaan tugas pemasyarakatan semakin optimal dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan dan proses reintegrasi sosial bagi warga binaan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....