MPLS Ramah Anak Upaya Tekan Kasus Perundungan di Sekolah
- 14 Jul 2026 21:32 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Kediri - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Kediri dimanfaatkan sebagai momentum memperkuat upaya pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan.
Pemerintah Kabupaten Kediri mendorong seluruh sekolah menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan sejak hari pertama peserta didik mengikuti kegiatan sekolah.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kediri, dr. Nurwulan Andadari, mengatakan komitmen mewujudkan sekolah yang bebas perundungan telah menjadi perhatian seluruh jenjang pendidikan.
Meski demikian, menurutnya praktik perundungan masih berpotensi terjadi sehingga diperlukan penguatan karakter dan ketahanan mental peserta didik, disertai dukungan dari lingkungan keluarga.
"MPLS menjadi momentum untuk menanamkan komitmen bersama agar sekolah bebas dari bullying maupun bentuk kekerasan lainnya. Namun, kita juga harus menyadari bahwa kasus seperti ini masih bisa terjadi. Karena itu, anak-anak perlu dibekali ketangguhan sejak dari rumah melalui pola asuh yang hangat dan komunikasi yang baik dengan keluarga," ujarnya, saat ditemui RRI usai mengikuti acara pembukaan Open House dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Selasa siang, 14 Juli 2026.
Anda menambahkan, pelaku perundungan tidak jarang merupakan anak yang juga mengalami kekerasan atau tekanan di lingkungan keluarganya. Oleh sebab itu, peran orang tua dinilai penting dalam membangun hubungan yang terbuka dengan anak agar mereka tidak menjadi pelaku maupun korban perundungan. Ia juga menegaskan DP2KBP3A terus memperkuat edukasi ke sekolah-sekolah, khususnya selama pelaksanaan MPLS.
"Kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada sekolah. Apabila ditemukan indikasi ataupun kasus perundungan, kami berharap segera dilaporkan kepada dinas terkait sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin dan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mokhamat Muhsin, menegaskan pencegahan perundungan menjadi salah satu perhatian utama selama penyelenggaraan MPLS. Dinas Pendidikan telah menginstruksikan seluruh kepala sekolah untuk memperkuat pengawasan sekaligus menanamkan nilai saling menghormati, menghargai, dan menyayangi antar sesama warga sekolah.
"Kami terus mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar melakukan langkah-langkah pencegahan secara serius. Sekolah harus membangun budaya saling menghormati, saling menghargai, dan saling memuliakan sehingga tidak ada ruang bagi praktik bullying," tegas Muhsin.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kediri menargetkan seluruh satuan pendidikan mampu menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari perundungan. Menurutnya, kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan pemerintah menjadi kunci untuk mewujudkan target tersebut sekaligus menciptakan ekosistem pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....