Kapolsek Tanjung Raya Ingatkan Pelajar Jauhi Narkoba
- 15 Jul 2026 10:02 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Mesuji - Kapolsek Tanjung Raya IPTU Dwi Endrianto mengingatkan siswa baru SMK Negeri 1 Tanjung Raya untuk menjauhi narkoba dan perilaku melanggar hukum. Pesan tersebut disampaikan saat kegiatan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Mesuji.
Kehadiran jajaran Polsek Tanjung Raya dalam MPLS menjadi bagian dari pembinaan generasi muda. Polisi memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga masa depan melalui perilaku yang positif.
Dalam arahannya, siswa diminta mematuhi tata tertib sekolah dan menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja. Polisi juga mengingatkan bahaya rokok, minuman beralkohol, serta penyalahgunaan narkotika.
Kapolsek Tanjung Raya Iptu Dwi Endrianto mengatakan siswa perlu memahami aturan sejak awal memasuki lingkungan sekolah. Kesadaran tersebut menjadi modal penting dalam membentuk karakter yang baik.
"Kegiatan MPLS bertujuan memperkenalkan lingkungan sekolah, tata tertib, serta membangun karakter siswa," ujarnya, Selasa, 14 Juli 2026.
Selain memberikan edukasi kepada siswa, kepolisian mengajak guru dan tenaga pendidik meningkatkan pengawasan terhadap peserta didik. Kerja sama antara sekolah, orang tua, dan aparat dinilai penting untuk menjaga keamanan siswa.
Polisi juga mengingatkan siswa agar waspada terhadap pergaulan yang berpotensi membawa pengaruh negatif. Lingkungan pertemanan yang sehat dinilai dapat mendukung keberhasilan belajar di sekolah.
"Patuhi seluruh tata tertib sekolah serta hindari perbuatan yang melanggar hukum seperti mengonsumsi rokok, minuman beralkohol, narkotika dan zat adiktif lainnya," ucap Iptu Dwi Endrianto.
Kegiatan MPLS di SMK Negeri 1 Tanjung Raya berlangsung lancar dan tertib. Melalui edukasi tersebut, kepolisian berharap siswa memiliki kesadaran hukum serta mampu menjaga diri dari berbagai risiko kenakalan remaja.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....