Pemkab OKI dan Kejari Perkuat Sinergi Wujudkan Tata Kelola Pajak Transparan
- 14 Jul 2026 18:35 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Pemerintah Kabupaten OKI dan Kejaksaan Negeri OKI memperkuat sinergi untuk membangun tata kelola pajak daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
- Peringatan Hari Pajak Nasional pada 14 Juli 2026 dirayakan dengan pemberian penghargaan kepada wajib pajak teladan, desa berprestasi, dan mitra strategis sebagai apresiasi atas kontribusi mereka.
- Kepala Kejaksaan Negeri OKI menekankan pendekatan preventif melalui digitalisasi pengawasan dengan dashboard CCTV real-time, sementara tetap mengedepankan pendekatan persuasif untuk mendukung iklim investasi yang kondusif.
RRI.CO.ID, OKI - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI memperkuat sinergi dalam membangun tata kelola pajak daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kepatuhan wajib pajak. Upaya tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Komitmen itu ditegaskan dalam peringatan Hari Pajak Nasional yang digelar Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten OKI, Senin, 14 Juli 2026. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada wajib pajak teladan, desa berprestasi, dan mitra strategis sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah.
Wakil Bupati OKI, Supriyanto, mengatakan pajak daerah merupakan fondasi penting dalam pembiayaan pembangunan. Menurutnya, kepatuhan membayar pajak tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bentuk nyata gotong royong masyarakat dalam membangun Kabupaten OKI.
“Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir mengapresiasi Badan Pengelola Pajak Daerah beserta seluruh mitra strategis yang terus memperkuat tata kelola perpajakan daerah. Wajib Pajak Teladan yang menerima penghargaan hari ini merupakan contoh nyata bahwa kepatuhan memberikan kontribusi langsung bagi pembangunan Kabupaten OKI,” ujar Supriyanto.
Ia berharap penghargaan yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat maupun pemerintah desa untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Selain itu, BPPD juga diminta terus menghadirkan layanan perpajakan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.
“Saya harap BPPD untuk terus menghadirkan layanan perpajakan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak daerah,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Gede Widhartama, menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan dan pembinaan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara berkelanjutan.
“Ke depan, kami mendorong pengawasan wajib pajak secara real-time melalui integrasi teknologi, termasuk pemanfaatan dashboard pemantauan CCTV, sehingga potensi selisih pelaporan pajak dapat diminimalkan,” ujar Kajari.
Menurut Gede, digitalisasi pengawasan diharapkan mampu menciptakan sistem self-assessment yang lebih transparan, andal, dan akuntabel. Meski demikian, Kejaksaan bersama Pemerintah Kabupaten OKI tetap mengedepankan pendekatan persuasif agar iklim investasi dan dunia usaha tetap tumbuh kondusif.
“Kami berharap masa pembinaan selama tiga bulan ke depan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh wajib pajak untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi, mulai dari pengurusan izin SIPA hingga pemasangan instalasi flow meter,” tegas Kajari.
Ia juga mengingatkan bahwa apabila masa pembinaan tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik, Kejaksaan akan mendukung langkah penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila ruang pembinaan kooperatif tersebut tidak ditindaklanjuti dalam batas waktu yang ditentukan, Kejaksaan akan mendukung penuh langkah penertiban secara tegas sesuai amanat Peraturan Daerah,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPPD OKI, M. Putra Taufan, mengatakan, peringatan Hari Pajak Nasional menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak daerah serta memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
“Tahun ini, penghargaan diprioritaskan pada kategori Pajak Air Tanah serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tingkat desa dan kelurahan. Kegiatan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, penerima penghargaan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Pelaksanaan kegiatan didanai melalui APBD Kabupaten OKI dengan dukungan sponsorship dari Bank Sumsel Babel,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....