Pemkot Baubau Evaluasi Penempatan Pegawai PPPK
- 14 Jul 2026 17:01 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Baubau - Pemerintah Kota Baubau memastikan evaluasi terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilakukan untuk pembenahan data dan penyesuaian penempatan pegawai, bukan sebagai dasar pemberhentian, saat apel pagi di Kantor Wali Kota Baubau, Senin, 13 Juli 2026.
Wakil Wali Kota Baubau Wa Ode Hamsinah Bolu mengatakan evaluasi diperlukan untuk memperbarui basis data kepegawaian, termasuk mencatat pegawai yang telah mengundurkan diri.
"Evaluasi ini penting untuk merapikan kembali database kita, terlebih adanya laporan mengenai PPPK yang mengundurkan diri. Kami akan meminta pimpinan OPD melakukan evaluasi di unit kerja masing-masing. Tujuannya mulia, yaitu untuk menempatkan Bapak dan Ibu sekalian pada posisi yang lebih pantas, layak, dan sesuai kompetensi," ujarnya.
Selain membahas evaluasi PPPK, Wawali juga mengajak seluruh perangkat daerah meningkatkan kebersihan lingkungan kantor menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus serta terus memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....