MPLS Ramah Anak Jadi Fokus Bunda PAUD Palembang
- 14 Jul 2026 16:04 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Bunda PAUD Kota Palembang menekankan pentingnya MPLS yang ramah anak sejak hari pertama sekolah
- TK dan KB Paramount School menerima 154 peserta didik baru pada Tahun Ajaran 2026–2027
- Pelaksanaan MPLS mendapat pendampingan lintas instansi untuk menjamin lingkungan belajar yang aman dan bebas perundungan
RRI.CO.ID, Palembang - Ketua TP PKK sekaligus Bunda PAUD Kota Palembang, Dewi Sastrani Ratu Dewa menghadiri Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun Ajaran 2026-2027 di TK dan KB Paramount School Palembang, Selasa, 14 Juli 2026. Kegiatan tersebut menandai dimulainya proses adaptasi peserta didik baru dalam lingkungan belajar yang aman dan menyenangkan.
Sebanyak 154 peserta didik baru mengikuti MPLS di TK dan KB Paramount School Palembang. Bunda PAUD mengapresiasi kesiapan sekolah menghadirkan kegiatan yang mengedepankan pendekatan ramah anak.
Menurutnya, pengalaman pertama di sekolah akan memengaruhi proses tumbuh kembang anak pada jenjang pendidikan berikutnya. Karena itu, seluruh kegiatan harus mampu membangun rasa aman, nyaman, dan percaya diri peserta didik.
"Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah menjadi langkah awal yang penting agar anak merasa aman, nyaman, dan percaya diri di lingkungan sekolah. Kami berharap pengalaman pertama ini menjadi awal yang menyenangkan bagi anak untuk tumbuh dan belajar," ujarnya.
Ia menegaskan anak usia dini berada pada masa emas perkembangan yang membutuhkan lingkungan belajar positif. Sekolah diharapkan mendukung perkembangan karakter, sosial, emosional, motorik, dan kognitif secara seimbang.
Bunda PAUD juga mengajak orang tua memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan pihak sekolah. Sinergi keluarga, sekolah, dan masyarakat dinilai menjadi fondasi membentuk generasi yang sehat, cerdas, mandiri, dan berkarakter.
Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Kota Palembang, Andalusia, mengatakan pelaksanaan MPLS tahun ini mengedepankan konsep ramah anak. Seluruh kegiatan dirancang bebas dari kekerasan dan perundungan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Selama MPLS, peserta didik juga mendapat pendampingan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Pendampingan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan melindungi hak-hak anak," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....