Pemprov Bengkulu Perkuat Pengawasan Pertambangan MBLB untuk Optimalkan PAD
- 14 Jul 2026 14:23 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar sosialisasi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa, 14 Juli 2026.
Sosialisasi dipimpin Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, dan diikuti Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu, serta para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB). Pertemuan ini bertujuan memperkuat kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban perizinan dan pembayaran pajak daerah.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Rico Yulyana, mengatakan sosialisasi difokuskan pada optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pertambangan batuan. Salah satu penekanan utama adalah kewajiban melampirkan bukti pelunasan pajak sebagai syarat dalam pengajuan perpanjangan izin maupun penerbitan izin baru.
Menurut Rico, kebijakan tersebut disosialisasikan lebih awal agar seluruh pelaku usaha memiliki waktu untuk memenuhi kewajibannya. Pemerintah tidak ingin kebijakan diterapkan secara mendadak, melainkan melalui pendekatan pembinaan dan peningkatan kesadaran para pemegang izin.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat 137 izin pertambangan MBLB yang telah diterbitkan di Provinsi Bengkulu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 43 izin akan berakhir pada tahun 2026 sehingga pemegang izin diminta segera mengurus perpanjangan atau izin baru sesuai ketentuan yang berlaku.
Rico menambahkan, realisasi penerimaan dari sektor pertambangan MBLB pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp2,17 miliar. Namun, angka tersebut dinilai masih belum optimal karena belum seluruh pemegang izin menjalankan kewajiban pembayaran sesuai tingkat produksi masing-masing.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap melalui penguatan pembinaan dan pengawasan, kepatuhan pelaku usaha pertambangan terhadap kewajiban administrasi dan perpajakan dapat terus meningkat. Dengan demikian, penerimaan daerah dari sektor pertambangan diharapkan semakin optimal sekaligus mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....