PPPK Bawaslu Bintan Ikuti Orientasi Nilai dan Etika Instansi
- 14 Jul 2026 18:45 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan – Sebanyak 10 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Bintan mengikuti Orientasi PPPK Kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau itu dilaksanakan secara distance learning atau pembelajaran jarak jauh.
Orientasi dibagi dalam dua gelombang, yakni Gelombang I pada 13–22 Juli 2026 yang diikuti delapan peserta, dan Gelombang II pada 27 Juli–5 Agustus 2026 yang diikuti dua peserta. Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Zulhadri Putra, mengatakan orientasi ini bertujuan membekali PPPK dengan pemahaman mengenai tugas, kewenangan, serta tanggung jawab sebagai bagian dari kelembagaan Bawaslu.
"PPPK harus memahami peran, tugas, kewenangan, dan tanggung jawabnya. Saya meminta seluruh peserta mengikuti setiap materi dengan sungguh-sungguh agar orientasi ini memberikan manfaat bagi pelaksanaan tugas ke depan," ujar Zulhadri Selasa, 14 Juli 2026.
Ia menjelaskan orientasi menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman peserta terhadap nilai-nilai dasar dan etika instansi. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan mengenalkan budaya kerja serta tata kelola organisasi di lingkungan Bawaslu.
"Harapannya kegiatan ini memberikan banyak wawasan positif untuk memperkuat kelembagaan Bawaslu dan dapat berjalan dengan baik hingga selesai," katanya.
Orientasi merupakan tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Jenderal Bawaslu Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Orientasi PPPK di lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota. Melalui kegiatan ini, para PPPK diharapkan semakin profesional, berintegritas, dan akuntabel dalam menjalankan tugas serta mendukung penguatan kelembagaan Bawaslu dalam mengawal penyelenggaraan demokrasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....