Bawaslu Bintan Paparkan Penanganan Pelanggaran Pemilu di Klinik Bawaslu Kepri

  • 08 Mei 2026 12:55 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan - Bawaslu Kabupaten Bintan menjadi pemateri dalam kegiatan Klinik Penanganan Pelanggaran Pemilu Edisi 3. Kegiatan tersebut digelar oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Bintan, Bambang, memaparkan pengalaman penanganan dugaan pelanggaran pemilu di lapangan. Ia menjelaskan tahapan yang dilakukan mulai dari penelusuran fakta, pemeriksaan saksi, hingga pemisahan antara pelanggaran pidana dan pelanggaran administratif.

“Dalam penanganan pelanggaran pemilu, penting bagi kami memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara objektif, mulai dari pengumpulan fakta hingga penentuan jenis pelanggaran yang terjadi,” ujar Bambang, Jumat 8 Mei 2026.

Ia menambahkan bahwa ketelitian dalam proses penanganan menjadi kunci. Hal tersebut penting agar setiap kasus dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pendekatan yang sistematis dan berbasis bukti sangat diperlukan agar penanganan pelanggaran tidak menimbulkan multitafsir dan tetap menjaga kepercayaan publik,” Ia menambahkan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....